Opini: Ibadah Haji Jadi Bisnis Pemerintah

Opini: Ibadah Haji Jadi Bisnis Pemerintah


Pada akhirnya pemerintah dan DPR sepakati biaya Perjalanan Haji Tahun 2023 sebesar Rp.49.8 Juta, atau hampir Rp.50 juta. Dengan Rincian untuk ongkos Penerbangan sebesar Rp.32.7 juta, living cost sebesar Rp.3 juta, dan layanan Masyair sebesar Rp.14 juta


Sebelumnya pemerintah sebagai Manejer Haji dengan seenaknya mengajukan usulan ongkos ibadah haji sebesar Rp.98.8 Juta, atau naik 70 persen.  Tetapi setelah adanya pembahasan Antara manejer Haji dengan DPR, atau komisaris, maka ongkos naik haji bisa ditekan sampai sebesar Rp.49.8 juta perorang.


Ongkos ibadah haji sebesar Rp.49.8 juta masih terlalu mahal, mahal sekali. Pemerintah betul betul ibadah haji dijadikan ladang bisnis mereka sendiri. Tidak perduli pada ketulusan rakyat ingin menjalankan ibadah Naik Haji.


Selanjutnya, yang sangat disayang adalah Anggota DPR sepertinya tidak melakukan cek and ricek soal ditetapkan angka ongkos Haji sebesar Rp.49.8 Juta ini. Angka sebesar  ini berpotensi bermuatan adanya mark up dan mel ( pungutan liar ).


Sebagai contoh, gelang buatan Jepara yang harga sebetulnya Rp.5000, malahan diduga di mark up sampai menjadi Rp. 30.000. Belum lagi soal ongkos Pesawat yang sampai sebesar Rp.32.7 juta.


Dan ongkos pesawat sampai Rp.32.7 Juta begitu mahal, dan sangat mencekik sekali. Meskipun telah terjadi penurunan biaya penerbangan untuk jemaah haji, dimana pada tahun 2022  sebesar Rp. 33,4 juta menjadi Rp 32,7 juta, tetap saja berpotensi adanya dugaan Mark Up


Untuk itu, kami dari CBA (Center For Budget Analisis) meminta KPK  untuk menyelidiki atau membongkar mahal biaya haji pada tahun 2022, seperti ongkos Penerbangan Pesawat jemahan Haji, dan gelang Haji agar menjadi efek jerah bagi aparat negara di kementerian Agama, dan aparat terkait.


Uchok Sky Khadafi

Direktur Eksekutif CBA 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال