Waduh, KPK Tangkap dan Tahan Bupati Ini, Kasusnya Sangat Berat

Waduh, KPK Tangkap dan Tahan Bupati Ini, Kasusnya Sangat Berat

 


JAKARTA (KASTV) _PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak, tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Penangkapan itu dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri. Dia mengatakan, Ricky Ham Pagawak diamankan di tempat persembunyiannya di Kecamatan Abepura Jayapura, Papua pada Minggu sekira pukul 16.30 WIT.


“Kami mendapat informasi keberadaan RHP, tempat yang diduga persembunyian RHP di Abepura. Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan,” kata Firli dalam keterangannya, Minggu (19/2).


Firli menerangkan, Ricky Ham Pagawak kabur dari upaya penangkapan yang dilakukan oleh penyidik KPK pada Juli 2022. Ricky Ham Pagawak melarikan diri ke Papua Nugini melalui Skouw pada 14 Juli 2022.


“Hari Sabtu kemarin sore, diperoleh informasi terkait persembunyian RHP,” ujar Firli.


Firli menerangkan, pihaknya mendeteksi Ricky Ham Pagawak berada di Kecamatan Abepura Jayapura, Papua. Namun, penyidik KPK lebih dahulu mengamankan penghubung Ricky Ham Pagawak.


“Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP,” ujar Firli.


Firli menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu KPK dalam penangkapan Ricky Ham Pagawak.


“Ini kerjasama antar aparat baik KPK, Polda Papua dan TNI. Hal ini bermakna, semua kita tuntaskan jika kita bersama bersatu bahu membahu,” ujar dia.


Firli Bahuri menerangkan, akan memboyong Ricky Ham Pagawak pada Senin 20 Februari 2023.


“Rencana besok pagi tersangka RHP akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan Tindak pidana korupsi,” kata Firli.

(montt/merdeka)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال