Terjadi Di Lampung,, Oknum Polisi Mencuri Motor Polisi Ditangkap Polisi

Terjadi Di Lampung,, Oknum Polisi Mencuri Motor Polisi Ditangkap Polisi

               

Lampung Tengah (KASTV) - Seorang oknum polisi di Lampung Tengah, Lampung ditangkap karena diduga telah melakukan aksi pencurian, Selasa (21/02/2023).



Polisi ini ditangkap usai mencuri sepeda motor dinas kepolisian yang dipakai oleh rekannya.


Dari informasi yang diterima, pelaku berpangkat Bripda berinsial RS berdinas di Samapta Polres Lampung Tengah mencuri motor dinas jenis Kawasaki KLX saat terparkir di lingkungan Mapolres Lampung Tengah yang digunakan rekannya pada awal Februari 2023.


Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya membenarkan atas tindak pidana pencuri tersebut.


“Iya benar, saat ini yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” katanya saat dihubungi, Senin (20/2/2023)


Doffie menjelaskan pelaku ini merupakan Bintara yang baru masuk ke kepolisian di tahun 2022.


“Pelaku ini Bintara baru, baru masuk tahun lalu dan masih tinggal di barak,” ujarnya.


Menurut Doffie, motif pelaku mencuri kendaraan tersebut karena ingin memiliki.


“Kalau dari pengakuannya, dia ingin memiliki motor tersebut. Dia tidak jual motor itu, kami temukan di rumahnya,” terangnya.


Adapun pengungkapan ini berawal ketika korban melaporkan hilangnya kendaraan tersebut.


Saat dilakukan penyelidikan diketahui bahwa yang bersangkutan telah melakukan pencurian.


“Kami lakukan penyelidikan dengan mengecek CCTV dan memang benar terlihat dia yang melakukan pencurian tersebut. Dari bukti-bukti itu akhirnya yang bersangkutan mengakui dan tidak bisa mengelak lagi,” tandasnya.


"Pelaku kini masih diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna proses hukum lebih lanjut," Pungkasnya.

(Reporter : Tim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال