Maybrat (KASTV) - Pemerintah Kabupaten Maybrat melalui Dinas Sosial bersama Kantor Pos Sorong melakukan pembayaran bantuan pangan non tunai atau BPNT dan Program Keluarga Harapan atau PKH kepada 3172 keluarga penerima manfaat atau KPM.
Pembayaran dilaunching oleh Pj Bupati Maybrat melalui Pelaksana Harian (PLH) Sekda Maybrat, Ferdinandus Taa di Aula Samu Siret, pada Selasa, (21/3/2023)
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Maybrat, Magdalena Tenau selanjutnya memimpin proses pembayaran. Magda menjelaskan, pembayarannya berlaku triwulan pertama, yakni Januari hingga Maret 2023. Dimana, penerima BPNT sebanyak 2109 KPM, dan PKH berjumlah 263 KPM.
"Sehingga total dua program ini ada 3172 KPM yang tersebar di 24 Distrik, dan 259 Kampung ditambah 1 Kelurahan," katanya.
Dia melanjutkan, untuk BPNT Rp.200.000 perbulan, karena tiga bulan maka totalnya Rp.600.000 per KPM. Sementara bantuan program keluarga harapan atau PKH nilai pembayarannya bervariasi berdasarkan komponen KPM, seperti ibu hamil, lansia, cacat, anak sekolah, wanita rawan sosial ekonomi dan lain-lain.
"Sehingga besaran PKH ini dia bervariasi mulai dari 800 ribu sampai 2 juta bahkan 3 juta berdasarkan komponen," jelas Magda.
Pemerintah, lanjut Magdalena, berharap kedua progam bantuan ini dimanfaatkan oleh para KPM untuk hal-hal yang positif.
"Misalnya dipake untuk jualan kecil-kecilan seperti beli BBM, jualan pinang, atau sayur dan lain-lain," harapnya.
Senada diharapkan Plh Sekda Ferdinandus Taa ketika membuka kegiatan penyaluran di tempat tersebut.
"Pemerintah berharap bahwa warga yang menerima dapat mempergunakan dengan sebaik-baiknya," kata Ferdinandus. (Ones)