BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Nias Barat

BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Nias Barat

 


Nias Barat (KASTV) -
Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nias Barat kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Medan Kamis (09/03/2023).


Penyerahan LKPD Kabupaten Nias Barat turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Nias Barat Bapak Drs. Evolut Zebua, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Barat Bapak Sozisokhi Hia, SH.,MM, Inspektur Kabupaten Nias Barat Yosafati Waruwu, Kepala BPKPD  Desliman J Zai dan beberapa pejabat lainnya. 


Pada sambutannya Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu berharap kiranya Pemeriksaan LKPD Kabupaten Nias Barat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan perundang-undangan serta dengan harapan dapat meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) kembali, Harap Bupati. 


Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi penyerahan LKPD Pemerintah Kabupaten Nias Barat tahun ini lebih cepat dari tahun sebelumnya yakni 23 hari lebih cepat dari batas waktu, bahkan 13 besar dari 34 kabupaten/kota se-Sumatera Utara yang menyerahkan LK unaudited TA. 2022.


Selanjutnya BPK akan melakukan pemeriksaan terperinci atas LKPD Kabupaten Nias Barat mulai tanggal 13 Maret sampai 6 April 2023. 

( Reporter : Melinus)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال