BPKAD Gandeng KPP Pratama Sorong Sosialisasi Pajak Tahun 2023

BPKAD Gandeng KPP Pratama Sorong Sosialisasi Pajak Tahun 2023


Waisai (KASTV) – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Raja Ampat bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong mengelar sosialisasi pajak tahun 2023,yang berlangsung di Gedung Wanita Syalome Syeben, Kelurahan Kota Waisai, Raja Ampat, Rabu, (16/3/2023)


Sosialisasi yang dibuka Wakil Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam,S.IP,M.Ec,Dev., Dalam Sambutannya bahwa negara dan masyarakatnya wajib pajak yang lalai berarti sebaliknya di sisi lain, pengegakan hukum (Law Enforcement) kepada para penunggak diharapkan dapat di sikapi  dengan tegas. Hal ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para penunggak pajak 


Pantauan media ini kegiatan sosialisasi pajak tahun 2023,dihadiri Dinas P2RB, BPKAD, Bendahara dinas instansi masing-masing dan KPP Pratama sorong, Peserta kepala kampung dan aparat se-Raja ampat,


Kegiatan sosialiasi berlangsung selama satu hari pihaknya sebagai Wakil Bupati Raja Ampat meminta peserta mengikuti kegiatan tersebut dengan baik sehingga materi yang diperoleh bisa dipraktek dalam melakukan pemungutan pajak di instansi masing-masing. Saya apresiasi kepada panitia dan narasumber. Semoga melalui kegiatan ini diharapkan akan mampu memberikan motivasi  dan contoh taat pajak.


Lanjut Orideko Burdam, mengingatkan kepada peserta tidak hanya sekedar hadir sebagai peserta sosialisasi, tetapi juga dapat memberikan suri tauladan bagi seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik,dengan tauladan yang baik tentunya akan mendorong dan akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku, karena pada prinsipnya pajak adalah untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat itu sendiri


Dengan demikian menurutnya kesadaran memenuhi kewajiban membayar pajak tentunya merupakan bentuk dukungan kepada pemerintah dalam mencapai keberhasilan penerimaan pajak, wajib pajak yang berdisiplin memenuhi kewajibannya adalah ikut serta dalam pembangunan bangsa,”Terangnya


Wabup Burdam, dalam mengakhiri sambutannya

"Saya ingin menegaskan tiga hal yang perlu diperhatikan menyangkut pajak yaitu,Pelayanan Terbaik yang harus dilaksanakan petugas pajak,ada kepatuhan dari para wajib pajak untuk menjalankan kewajiban membayar pajak,dan pendayagunaan pengelolaan dana pajak yang diterima dari masyarakat." pungkasnya


(Rep/der)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال