Lumajang (KASTV) - Bupati Lumajang, Thoriqul Haq mengapresiasi penyampaian catatan strategis terhadap laporan keterangan pertanggung jawaban tahun 2022 yang telah disampaikan oleh DPRD Lumajang.
"Saya apresiasi semua catatan strategis terhadap laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022," ungkapnya saat memebrikan sambutan di acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang, dengan Agenda
1. Penyampaian Catatan Strategis Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022,
2. Persetujuan Dewan Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022,
3. Penyerahan Catatan Strategis Kepada Bupati Lumajang, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD Lumajang, Senin (20/03/23) sore.
Selanjutnya, bupati juga menyampaikan bahwa Catatan Strategis Terhadap LKPJ tahun 2022 itu, merupakan catatan strategis yang berisikan saran, masukan ataupun koreksi yang menjadikan dasar untuk penting ditindak lanjuti karena hal tersebut sesuai dengan harapan serta kesejahteraan masyarakat.
"Itu menjadi catatan yang betul-betul akan ditindak lanjuti dalam program-program yang akan masuk dalam prioritas program APBD dimasa yang akan datang," ujarnya.
Dalam rapat paripurna DPDR tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Lumajang, Oktafiyani dan dihadiri oleh Jajaran Forkopimda Lamajang, Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup. Pemkab Lumajang dan para anggota DPRD Lumajang.
Sementara itu, Ketua DPRD Lumajang, Eko Adis Prayoga menyampaikan beberapa catatan strategis DPRD Lumajang terhadap LKPJ Bupati Tahun 2022.
Selanjutnya, Eko juga menjelaskan bahwa catatan strategis merupakan implementasi kewenangan badan legeslatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Daerah. "Secara teoritik pembahasan dan rekomendasi atas LKPJ yang disampaikan oleh badan eksekutif merupakan bagian dari pemantauan dan peninjauan peraturan perundang-undangan, khususnya ditingkat daerah," jelasnya. (Diana/kmf)