Dana Desa Tahap 3 Tahun 2022 Kampung Suswa Kabupaten Maybrat Tidak Tersalurkan Diduga di Bayarkan Nota Dinas

Dana Desa Tahap 3 Tahun 2022 Kampung Suswa Kabupaten Maybrat Tidak Tersalurkan Diduga di Bayarkan Nota Dinas

Foto: Ilustrasi

Maybrat (KASTV) - Penggunaan Anggaran Dana Desa tahap 3 Tahun 2022 di Kampung Suswa, Kabupaten Maybrat di Duga tidak tersalurkan, Pasalnya anggaran tersebut dibayarkan Nota Dinas Pergantian Kepala Kampung


Menurut Alosius Yekwan Mantan Kepala Kampung  tidak tersalurkan anggaran Tahap 3 sesuai pengakuan kepala kampung yang baru anggaran dipergunakan untuk pembayaran nota dinas yang  dibayarkan  ke beberapa Oknum Pejabat Kabupaten  Maybrat


Ia juga mempertanyakan apakah nota dinas kepala kampung diperjual belikan..?


"Miris Nota Dinas Kepala Kampung di Kabupaten Maybrat sepertinya di Perjual Belikan," ucapnya


"Dalam rapat kemarin kepala kampung yang baru menjelaskan bahwa dana tahap 3 tidak tersalurkan untuk pengurusan dan pengambilan Nota Dinas, baik itu anggaran Program Reguler ADK tahap ke 2 dan 3, BLT tahap ke 4 dan Dana Desa tahap terakhir," jelasnya Mengutip Hasil Pertemuan 


Sepi Nauw kepala Kampung Suswa, Kabupaten Maybrat saat dikonfirmasi Kamis (2/3/2023) Pukul 08.38 melalui Via WhatSapp  menyampaikan bahwa itu Tidak Benar


Kemudian Ia menambahkanya kembali pukul 11.31 siang waktu Indonesia Timur 
"Pa kalau mau cari tau kebenaran silahkan lansung ke kampung suswa dan lansung ditanyakan ke masyarakat supaya dengar lansung dari masyarakat di kampung ya?. Jangan dengar sama orang yg tdk jelas ya?. Perlu Pa ketahui bahwa seluruh masyarakat kampung suswa saat ini sangat puas dengan kinerja kepala kampung baru pa. Sedangkan mantan kpk (Kepala Kampung) suswa itu yg menghancurkan uang rakyat. Uangnya tdk sampai di masyarakat. Jadi pa kalau mau liput berita, silahkan ke kampung, jgn buat berita hoaks ya pa?," chat kepala Kampung Suswa kemedia ini 


Lanjutnya Pukul 12.34 WIT "Dengan senang hati, dan biar lebih jelas, besok saya akan buat laporan polisi ulang biar usut dana kampung dan BLT dari tahap 1 sampai sekarang biar kita berurusan di Polisi sampai ke Kejaksaan.👍," tambahnya


"Pa, sekarang ini saya tunggu mobil utk buat laporan polisi ke 2, biar kita usut tuntas penggunaan dana kampung dan BLT  dari tahap 1 sampai sekarang biar adil to?," tutupnya 
(red)






Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال