𝘿𝙀𝙇𝙄𝙎𝙀𝙍𝘿𝘼𝙉𝙂 (𝙆𝘼𝙎𝙏𝙑) -Kartika Sari Dalimunthe, warga Jalan Puskesmas Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara, dilaporkan ke Polisi atas dugaan tindak pidana penganiayaan kepada warga, Senin 27/03/2023.
Serius menanggapi hal itu, selanjutnya saya menemui mereka dengan datang ke rumah orang tua mereka di Jalan Puskesmas tepatnya di depan Puskesmas Desa Bandar Khalipah, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Dirumah tersebut, saya bicara baik-baik dan saya meminta waktu 3 bulan untuk menyelesaikan pembayaran rumah sewa, tapi dia (Dedi-red) marah-marah, kata Hengki.
"Namun saya tetap bermohon karena ekonomi saya sedang sulit dan saya siap membuat surat pernyataan ditambah lagi jaminan perabotan rumah saya yang nilainya ratusan juta dan masih berada di dalam rumah kontrakan mereka", ucap Hengki.
Setelah sekitar 20 menit bicara dengan Dedi, keluarlah istri Dedi yang bernama Kartika Sari Dalimunthe dan langsung marah-marah membabi buta, menghina, mencaci dan memaki saya, sebut Hengki.
"Udah kau jual aja, jadikan Lo*** aja anakmu, suruh jual Pe***nya untuk bayar rumah sewa kami", kata Hengki menirukan ucapan Kartika yang konon katanya merupakan anak dari Pensiunan Pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Sambil merepet, pintu rumah yang tadinya terbuka langsung ditutup dan dikunci. Saya duduk dibawah dan mereka semua duduk diatas. Saya di sekap sekitar 3 jam dan selama itu Kartika marah-marah gak karuan, iiii...pokoknya ngerilah.
"Setelah orang tuanya keluar dari kamar dan menyapa, barulah saya di kasi air minum", kata Hengki.
Mereka juga mencampakkan jaket saya dan mencoba merampas kunci sepeda motor saya, namun saya pertahankan. Selanjutnya HP saya dirampas dan akan dibanting oleh Kartika karena dia melihat saya memfoto dan merekam kejadian itu. Saya dipaksa menghapus semua rekaman vidio dan foto yang sudah saya dokumentasikan, kenang Hengki.
"Kau kalau tidak sanggup nyewa rumah, tidur kau di tengah jalan sana. Kalau tidak dibayar hari ini juga, gak bisa kau keluar dari rumah ku ini", ucap Hengki menirukan perkataan Kartika yang disebut-sebut merupakan seorang pegawai di kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jalan Diponegoro Medan.
Parahnya lagi, pelaku tiba-tiba jongkok di depan saya dan langsung melakukan penganiayaan dengan menampar wajah saya sekuat tenaganya hingga saya puyeng dan lemas, kata Hengki.
Hengki juga membeberkan, jika aksi membabi buta itu dilakukan Kartika selama 3 jam dan disaksikan saudaranya, ibu kandungnya serta suaminya si Dedi yang juga merupakan seorang pejabat di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deli Serdang.
"Semua yang ada disitu menyaksikan si Kartika Sari Dalimunthe mengamuk dan suaminya juga mencoba melerai dan mendinginkan istrinya", kata Hengki.
Mendapat tamparan dari Kartika, saya tidak terima dan melakukan visum di RS Haji Medan dan langsung membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/594/III/2023/SPKT/Polsek Percut Seituan Tanggal 23 Maret 2023 Pukul 00.46 Wib, atas dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Pasal 351 KUHP, jelas Hengki.
Selanjutnya, ketika saya membuat laporan Polisi, tak berselang lama suami Kartika si Dedi datang ke Polsek Percut Seituan menemui saya di saksikan beberapa petugas. Dedi meminta maaf dan minta agar masalah ini tidak diperpanjang.
"Saya tidak terima dengan perlakuan Kartika Sari Dalimunthe yang tidak manusiawi kepada saya. Saya minta keadilan dan perlindungan hukum. Saya ingin kasus ini ditindaklanjuti pihak berwajib dan hukum harus ditegakkan", kata Hengki.
Saya tidak bohong bang, ini bulan puasa, demi kebenaran saya tantang mereka semua untuk berkata jujur dengan melakukan sumpah pocong di masjid dengan mengundang 40 orang anak yatim piatu, tandasnya.
Mengetahui ada pemberitaan tentang istrinya, suami Kartika Sari Dalimunthe, Dedi menemui awak media dan membantah hal penyekapan dan penganiayaan yang dituduhkan kepada istrinya.
"Gak betul itu bang, kami yang di rugikan, rumah sewa orang tua kami belum di bayarnya, kok malah istri saya yang dilaporkan", kata Dedi.
Namun Dedi membenarkan jika dalam pertemuan itu mereka ada marah-marah kepada Hengki.
"Ya wajarlah bang kami marah, uang sewa rumah orang tua kami belum dibayar sampai 9 bulan. Tapi kalau di sekap dan dianiaya gak ada bang", kata Dedi.
Sementara, hingga berita ini di terbitkan, awak media belum berhasil melakukan konfirmasi kepada Kartika Sari Dalimunthe.
Pewarta (𝙍𝙚𝙙𝙖𝙠𝙨𝙞/ 𝙈𝙪𝙝𝙖𝙢𝙢𝙖𝙙 𝙈𝙪𝙝𝙖𝙟𝙞𝙧)