DPK GMNI FH UHO: Konflik Lahan di Desa Mapila, Kemana BPN dan DPRD Kabupaten Bombana?

DPK GMNI FH UHO: Konflik Lahan di Desa Mapila, Kemana BPN dan DPRD Kabupaten Bombana?


Kendari (KASTV)  - Dewan Pengurus Komisariat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Fakultas Hukum Universitas Haluoleo meminta badan pertanahan Nasional kabupaten Bombana untuk transparansi dengan tanah tanah yang telah di sertifikat kan dan menjadi bukti kuat dalam jual beli tanah dalam lingkup desa mapila, badan pertanahan Nasional harus membuat tim khusus untuk segera menyelesaikan konflik lahan tersebut. Mendesak DPRD Bombana untuk menepati janji nya dalam RDP pada tanggal 18 Agustus 2022


Konflik lahan yang terjadi di masyarakat Desa Mapila Kecamatan Kabaena Utara adalah saling mengklaim kepemilikan tanah, tetapi miris nya dalam beberapa waktu terakhir, ada oknum yang telah menjual tanah yang secara jelas menjadi sengketa dalam masyarakat, sehingga peran dari badan pertahanan Nasional Kabupaten Bombana di soroti oleh GmnI DPK hukum UHO, hal ini kemudian berdasar bahwa seseorang tidak membeli tanah tanpa sertifikat dan BPN punya kapasitas untuk menerbitkan sertifikat. 

 

Ketua Komisariat hukum atau biasa di sapa bung Rasyid menegaskan bahwa perihal konflik di desa mapila harus se segera mungkin di selesaikan, hal ini telah menjadi larut dalam waktu yang cukup lama, tepat nya 18 Agustus 2022 dalam RDP di DPRD Bombana pihak pihak yang terlibat telah berkomitmen untuk menyelesaikan konflik lahan di desa mapila tersebut. 


"BPN dan DPRD  harus lebih berpartisipasi dalam penanganan konflik antar masyarakat yang ada di desa Mapila pasalnya ini kalau makin membludak dan yang kita takutkan di saat membludak atau sudah tak bisa di tangani maka konflik akan semakin besar antara masyarakat, besar harapan kami agar pihak terkait bisa melakukan tim gabungan untuk penyelesaian," ujar Bung Rasyid.


Lanjut Ia ( Rasyid ), Dalam konflik tersebut harapan seluruh anggota DPK GMNI Fakultas Hukum Universitas Haluoleo ( FH UHO ) agar secepatnya di mediasi dan segera di selesaikan, agar titik terang dalam sengketa lahan tersebut menjadi jelas kepemilikan nya 


Ditambahkan Asran Marobo selaku jendlap menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat ini tidak ada penyelesaian maka kita akan lakukan aksi di provinsi Sultra, bahwa secara jelas BPN dan DPRD kabupaten Bombana telah bermain main dan tidak ada upaya dalam penyelesaian konflik 


"Saya tegaskan ini demi kebaikan masyarakat setempat bahwa jika konflik masih terus menerus dan aparat penegak hukum BPN dan DPRD kabupaten bombana tidak mampu menangani maka tentunya demi kebaikan masyarakat desa Mapila akan melakukan gelar aksi bahkan RDP dengan pihak Polda Sultra, DPRD Provinsi Sultra, BPN Provinsi Sultra ". tegas Asran Marobo. (13/3/2023)


Lanjut Ia ( Asran ) , dalam hal ini perlu di pertanyakan terkait kapasitas pucuk pimpinan BPN dan DPRD kabupaten Bombana kalaupun  tidak mampu maka kami akan melakukan konsolidasi dan gerakan besar besaran di Sulawesi tenggara agar orang orang yang tidak bertanggung jawab di copot dan di ganti juga secara hormat mengundurkan diri dari jabatannya (roman)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال