Firma Hukum Merah Putih: Harus Ditahan Tersangka Asuransi Jiwa Kresna Tipu Korban Dua Kali Dengan Modus SOL

Firma Hukum Merah Putih: Harus Ditahan Tersangka Asuransi Jiwa Kresna Tipu Korban Dua Kali Dengan Modus SOL

JAKARTA (KASTV) - Menolak tawaran penggantian Polis Asuransi menjadi Sub Ordinated Loan (SOL), Firma Hukum Merah Putih juga melaporkan Asuransi Jiwa Kresna dengan LP No B/485/I/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 27 Januari 2023 dengan total kerugian 17 Milyar Rupiah. 


Manager Humas Firma Hukum Merah Putih, Advokat Maria Purba, SH menjelaskan ini pilihan bodoh merubah Polis Asuransi menjadi Subordinated loan.  


"Salah satu Pimpinan OJK, Bapak Ogi sudah jelaskan, bahwa subordinasi loan itu tidak ada jaminan dan tidak bisa klaim dana jaminan di OJK, juga bunga rendah hanya seperlima Suku bunga BI. Mana masuk akal masuk ke investasi yang resiko tinggi, tapi bunga lebih kecil dari Suku Bunga bank. Kresna pikir masyarakat bodoh apa?" katanya dalam rilis, Selasa (14/3/2023).


Advokat Maria Purba, SH menyoroti oknum Lawyer Benny Wullur. 


"Katanya Doktor hukum, tapi kok bicaranya kayak tukang obat pinggir jalan. Di Youtube nya Benny Wullur menulis 'RPK disetujui, kasus pidana berhenti, pengawasan OJK & terbayarkan.' Ini adalah dugaan kebohongan abad kini," lanjutnya.


"Berani tidak lawyer Benny Wullur tanda tangani Personal Guarantee dan jaminkan seluruh aset pribadinya, jika Asuransi Jiwa Kresna gagal bayar SOL maka Benny Wullur wajib tanggung jawab dan bayar dengan seluruh aset pribadinya?," tanya Maria.


"Lidah tak bertulang, gelar doktor jadi mirip tukang obat nih. Saya sangat yakin 10.000% bahwa SOL akan gagal bayar ke depannya dan saat gagal, maka pemegang SOL tidak bisa klaim jaminan dan hanya Lawyer Benny Wullur yang untung karena ada deal tertentu dengan Kresna," ungkapnya. 


"Tapi mayoritas Korban Kresna gigit tulang belulang. Waspada Kresna ini mengunakan oknum lawyer untuk mengelabui korban yang putus asa dengan harapan kosong dan taktik Alat keuangan yang kompleks. OJK harusnya edukasi dan pastikan bahwa masyarakat mengerti sepenuhnya sebelum main asal terima RPK. Kasihan para masyarakat korban Kresna," ungkapnya lagi.


Advokat Maria Purba meminta agar Kapolri segera menahan para tersangka asuransi Kresna dan tidak tunggu lama. 


"Presiden Jokowi sudah nyatakan agar aparat penegak hukum berantas investasi bodong, kenapa ini justru malah biarkan korban dibodohi dua kali? Bapak Listyo Sigit yang terhormat segera tahan Kurniadi Sastrawinata dan kroninya, masyarakat menunggu kepemimpinan anda. Tuhan memberkati," ujarnya. (red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال