MENKOPOLHUKAM MAHFUD MD TELAH MEMBUKTIKAN LAPORAN TRANSAKSI JANGGAL 300 T/349 T BUKAN FIKTIF

MENKOPOLHUKAM MAHFUD MD TELAH MEMBUKTIKAN LAPORAN TRANSAKSI JANGGAL 300 T/349 T BUKAN FIKTIF

 


(Harus Dilanjutkan Penindakan Hukum)


OLEH MN LAPONG

Direktur LBH ForJIS


Rapat Dengar Pendapat (RDP), Menkopolhukam Mahfud MD dengan Komisi III pada hari Rabu, 29 Maret 2023, berlangsung lancar dalam suasana debat yang cukup panas.


Pak Mahfud MD dalam siaran langsung yang disiarkan salah satu Chanel On Line mendapat apresiasi yang cukup tinggi dari para nitizen yang menonton live, intinya memberi support untuk membongkar dan menuntaskan dugaan kasus money loundry di tubuh Kemenkeu.


Sebaliknya penilaian nitizen kepada Anggota DPR berbanding terbalik, yang pada umumnya menilai buruk dalam RDP tersebut.


Keraguan yang selama ini muncul di tengah masyarakat terhadap kesungguhan pemerintah dalam pemberantasan korupsi di tanah air, terasa sedikit terobati oleh penjelasan Menkopolhukam dalam RDP dengan Komisi III DPR.


Dalam tontonan live tersebut, terlihat bagaimana Menkopolhukam menjelaskan kekeliruan Menkeu Sri Mulyani dalam penjelasan rapat sebelumnya dengan Komisi XI DPR, oleh kekeliruan laporan dari bawahannya.


Walau pada kesempatan tersebut Mahfud MD, juga memuji Menkeu Sri Mulyani rekan kerja di kabinet sebagai salah seorang Menteri yang terbaik di Kabinet.


Sebenarnya kerinduan rakyat atau masyarakat Indonesia akan harapan pemberantasan korupsi dan urusan menangkap maling uang negara tidak pernah pudar, sekalipun kekecewaan masyarakat bertubi tubi dalam fakta nyata kelakuan para pejabat negara bikin miris, apalagi Index Persepsi Korupsi di Indonesia yang terus merosot dari tahun sebelumnya IPK 38 tahun 2022 menjadi IPK 34.


Sebenarnya apa sih yang diinginkan publik dalam tangkapan peristiwa dugaan korupsi/& money loundry 340T/349 T di KemenKeu ?


Melihat animo publik dalam atensi kasus tersebut, terungkap dalam percakapan di media sosial tidak lain adalah dibongkarnya kasus tersebut hingga tuntas, apalagi nilai uang negara dalam jumlah yang sangat fantastik, di lembaga keuangan negara yang mengelola pemasukan uang negara dari pajak dan bea cukai.


Hal ini sangat penting mengingat publik sebagai warga negara pembayar pajak & dari sektor Bea Cukai, akan kehilangan kepercayaan kepada lembaga pengelola keuangan negara yang dianggap tidak kredibel, sehingga berdampak buruk dan serius pada penerimaan keuangan negara, yang berakibat kepada kontinuitas pembangunan di semua sektor, khusus pelayanan kesejahteraan rakyat pada umumnya.


Masyakat, publik sangat berharap bahwa Menkopolhukam tidak berhenti setelah RDP dengan Komisi III DPR usai, tetapi sebagai Ketua Komite Kordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Menkopolhukam dituntut keberaniannya untuk membongkar seterang terangnya sekaligus menuntaskan Kasus Tersebut dalam Kordinasinya sebagai Menkopolhukam dengan Pihak Kepolisian RI, KPK dan Jaksa Agung, dan instansi yang dianggap perlu.


Apakah Menko Polhukam berani melawan arus dan melawan godaan yang bersiliweran dari banyaknya kepentingan orang/kelompok yang Untouchable selama ini di dalam kekuasaan dari para oligarkhi ?


Apakah Menkopolhukam berani melakukan terobosan di tengah situasi Politik yang mungkin memanas, sekaligus menggoda menjelang kontestasi politik 2024 ? Termasuk di tengah sinyal/issue Resufle Kabinet dalam waktu dekat ini?


Apa yg dikatakan oleh politisi PDIP, Trimedya Panjaitan dalam RDP tersebut juga mencuri perhatian publik, yang mempertanyakan motif Mahfud MD.


“Ini berangkat dari kesadaran atau Pak Mahfud lagi menari di atas panggung supaya ada yang melamar?,” ungkap Trimedya dalam forum rapat tersebut.


Juga menarik di simak apa disampaikan Johan Budi, Anggota Komisi III Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Johan Budi menyinggung soal reshuffle saat rapat Komisi III DPR dengan Ketua Komite Nasional TPPU sekaligus Menko Polhukam Mahfud Md membahas transaksi janggal Rp 349 triliun. Johan Budi mendoakan Mahfud MD tidak terkena reshuffle. Ada apa?


“Tentu saya berdoa dan saya mengagumi Pak Mahfud, Pak Mahfud tidak di-reshuffle gara-gara ini. Karena saya mengenal banget Pak Mahfud ini lurus, sangat berani,” imbuh Johan Budi.


“Karena sekali lagi, menjadi anggota DPR cuma 5 tahun, itu pun kalau nggak di-PAW gitu kan. Jadi Menko Polhukam juga gitu Pak Mahfud, belum tentu 5 tahun loh, kalau di-reshuffle, apalagi ada ramai-ramai begini. Pak Jokowi, saya pernah di Pak Jokowi, Pak, pernah jadi juru bicara Pak Jokowi. Pak Jokowi tuh paling nggak suka sama menteri yang berdebat di luar, Pak, langsung di-reshuffle sama dia,” ungkapnya.


Publik tentu bisa faham kemana arah pembicaraan ke dua politisi PDIP di atas, terhadap tanggapannya kepada Menkopolhukam di dalam RDP Komisi III tersebut.


Namun publik dan banyak pengamat, tokoh, aktivis termasuk politisi yang menaruh harapan terhadap pengungkapan kasus ini, kokoh berdiri di belakang Menkopolhukam Mahfud MD agar Istiqomah demi tegaknya hukum atas para maling – korupsi uang negara yang sudah membudaya dikalangan para pejabat negara.


Ada momentum yang terkuak yang selama ini ditutup rapat dari kebusukan berjamaah. Ada seorang Hero yang sudah berani tampil mengungkap kebusukan itu. Ada publik masyarakat yang sudah lama geram dengan kebusukan kebusukan oleh para oknum oknum pejabat penyelenggara negara.


Menkopolhukam Mahfud MD sebagai leader dalam tupoksi amanah negara, yang sudah menabuh genderang perang untuk melawan ke Zaliman itu, oleh sejarah hari ini pak Mahfud MD dituntut turun gelanggang sebagai panglima, tampil terdepan menyelesaikan amanah jabatan yang di pikulnya, insya Allah rakyat pasti mendukung full dan membela pak Mahfud MD tanpa reserve.


Kecuali tentunya pak Mahfud MD surut biduk kebelakang, karena situasi seperti yang di sinyalir oleh ke dua politisi PDIP di atas. Artinya Laporan Transaksi Janggal 300T/349T yang diributkan itu hanyalah Panggung Sandiwara para pembual politik.


Sekarang data laporan itu sudah terkuak menjadi konsumsi publik, tentu Rakyat tidak rela, pajak anak negeri dan bea cukai yang nota benenya adalah uang negara rakyat Indonesia, bersiliweran digunakan dari kantong ke kantong para oknum pejabat Menkeu, dan situasi tersebut jika berlangsung terus kedepan akan semakin sulit dikendalikan lagi.


Ali bin Abi Thalib berucap, “ke Zaliman akan terus ada bukan karena banyaknya orang orang jahat, tapi karena diamnya orang orang baik.”


Semoga Menkopolhukam Mahfud MD masih ingat petuah ini, ketika beliau masih berkecimpung sebagai aktivis kampus.*

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال