Oknum Polisi Aniaya Wartawan di Keerom, Ketua IWO Papua Barat-Papua Barat Daya: Selain di Penjara Oknum Harus di Pecat dari Institusi Polri

Oknum Polisi Aniaya Wartawan di Keerom, Ketua IWO Papua Barat-Papua Barat Daya: Selain di Penjara Oknum Harus di Pecat dari Institusi Polri

KetFoto : Ketua IWO (MP)

Papua (KASTV) - Kasus penganiayaan kepada insan pers di Indonesia kembali terjadi (siang sekitar pukul 14 Wit kemarin), Mirisnya dilokasi perkantoran Bupati Kabupaten Keerom, kamis, (9/3)


Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Wilayah Papua Barat Daya (PB & PBD), Laurentius Reresi, S.S. M.M., meminta Kapolri dan Kapolda Papua, menindak tegas oknum polisi yang telah mencederai tugas Jurnalis di Keerom Provinsi Papua.


Laurent sapaan akrabnya menilai, kekerasan terhadap jurnalis adalah bentuk terancamnya demokrasi di Indonesia apalagi dilakukan oleh oknum Polisi, Jurnalis yang menjalankan tugas dilindungi Hukum sebagaimana diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. 


Ia juga menambahkan, Pasal 8 Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers telah menyatakan dengan jelas dalam menjalankan profesinya jurnalis mendapat perlindungan hukum. Jika kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis  di tahun 2023 ini, tidak diselesaikan maka akan muncul kasus serupa di kemudian hari. Bahkan bisa saja masyarakat terinspirasi untuk semakin tidak menghargai pekerjaan jurnalis.


"Polda Papua harus segera mengambil langkah, menangkap dan memenjarakan pelaku, ini penghinaan bagi insan PERS," tegas Loren


"Jika kasus-kasus kekerasan terhadap jurnalis tidak diselesaikan maka akan muncul kasus serupa di kemudian hari.,” terangnya


"Saya berharap kepada Kapolda Papua, Oknum Polisi yang melakukan tindak kekerasan kepada wartawan bukan hanya ditangkap dan dipenjarakan akan tetapi harus dipecat dari institusi Polri, perlakuan Oknum, selain mencoreng citra Polri dia juga telah meruntuhkan Pilar ke-4 Demokrasi," tutupnya


Terkait dugaan penganiayaan ini, awak media juga telah mengkonfirmasi ke Kapolres Keerom melalui Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Jetni Sohilait, SH. MH, dan tadi malam sudah dilakukan Visum Et Repertum di RSUD Kwaingga dan yang bersangkutan (pelaku), sudah ditahan di Polres Keerom dan LP serta BAP-nya sudah dibuat 

(Sumber: MonitorPapua)









Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال