PKN Sorong Raya Minta Kejaksaan Periksa Penggunaan ADD Tahun 2022 di Kampung Suswa, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Eselon Kabupaten Maybrat

PKN Sorong Raya Minta Kejaksaan Periksa Penggunaan ADD Tahun 2022 di Kampung Suswa, Diduga Libatkan Oknum Pejabat Eselon Kabupaten Maybrat


Sorong (KASTV) - Pernyatan saling tuding di media antara kepala kampung suswa dan mantan kepala kampung dalam pemberitaan 

https://www.kasuaritv.com/2023/03/dana-desa-tahap-3-tahun-2022-kampung.html 

Seharunya kejaksaan segera mengambil tindakan untuk memeriksa kepala kampung dan mantan kepala kampung serta oknum oknum lainnya.


Menurut Jimbris, S.Th, S.PAK Ketua Pamantau Keuangan Negara Sorong Raya, Pernyataan kepala kampung dan mantan kepala kampung suswa tidak bisa di pertanggung jawabkan, apa lagi dalam bahasanya Kepala Kampung yang baru menerima Nota Dinas menyampaikan dalam konfirmasinya bahwa akan membuat laporan ke-2 kepihak Kepolisian untuk mantan kepala kampung serta kalimat "Biar Adil" saat dikonfirmasi, membuahkan sebuah pertanyaan adil yang d maksud bentuknya seperti apa, dan kuat dugaan ada KKN didalam penggunaan anggaran kampung baik itu tahap 1, 2 dan 3.


"Sebelum menjadi kepala kampung, Kepala Kampung Suswa yang baru menerima nota dinas, pernah melaporkan dugaan penyalahgunaan penggunaan anggaran ke polisi , yang menjadi pertanyaan kok tidak ada proses ada apa dibalik semua ini," jelasnya


"Kalimat "Biar Adil" berarti dugaan kecurangan dalam penggunaan anggaran kampung terjadi di kampung tersebut dan saling tumpah tindih pertanggung jawaban," terangnya


Lanjut Jimbris sapaan akrabnya, kembali dari hasil rekaman suara, mantan kepala kampung yang menyebutkan ada keterlibatan Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat dalam kepengurusan Nota Dinas harus kembali didalami oleh pihak kejaksaan, jika itu benar seharusnya segera diproses, bisa saja ada dugaan Grafitasi didalamnya," jelasnya


"Dalam rekamanya mantan kepala kampung menjelaskan bahwa anggaran tahap 3 dipergunakan untuk pembayaran Nota Dinas ke Asisten 1 dan Kabag Pemerintahan Kampung Kabupaten Maybrat, hasil rekaman ini perlu kembali didalami oleh pihak kejaksaan," ungkapnya menirukan rekaman yang didengarnya. 


"Saya harap Kejati Papua Barat dan Kejaksaan Negeri Sorong dapat melihat hal ini dengan baik dan memeriksa oknum oknum terkait yang diduga terlibat dalam penggunaan anggran kampung tahun 2022 di kampung suswa, Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya," pintanya (27/3/2023)

(red)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال