KENDAL (KASTV) - Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni Sasongko bersama personil gelar kegiatan Jumat Curhat dalam rangka menjalin silaturahmi dengan masyarakat sekitar Pantai Indah Kemangi dan pengelola pantai guna menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif, bertempat di Pantai Indah Kemangi Desa Jungsemi Kecamatan Kangkung Kabupaten Kendal, Jumat (17/3/2023).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni Sasongko, Kasat Binmas Iptu Kusfitono, Kapolsek Kangkung AKP Agus Suwandi, anggota Sat Samapta Polres Kendal, anggota Polsek Kangkung dan masyarakat serta pengelola Pantai Indah Kemangi.
"Polres Kendal melaksanakan kegiatan Jumat Curhat ini guna menjalin silaturahmi dengan masyarakat Kabupaten Kendal guna menciptakan harkamtibmas yang aman dan kondusif.
Adapun masukan-masukan dari masyarakat menyangkut situasi kamtibmas di sekitar mereka adalah agar pihak kepolisian melakukan penindakan terhadap aksi tawuran antar pelajar dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kangkung seperti yang disampaikan Winarso warga Desa Jungsemi.
Dalam hal ini, menindaklanjuti masukan dari masyarakat menyangkut aksi tawuran antar pelajar serta peredaran narkoba di Kecamatan Kangkung, Kasat Samapta Polres Kendal AKP Untoro Beni Sasongko menyampaikan,
"Kejadian tawuran yang viral sudah kita amankan, Bhabinkamtibmas serta Unit Turjawali Sat Samapta Polres Kendal setiap harinya akan selalu memberikan imbauan kepada pihak sekolah ataupun pelajar dan peredaran narkoba serta kenakalan remaja akan selalu kita pantau dengan melaksanakan kegiatan patroli tiap hari," jelas AKP Untoro Beni Sasongko.
AKP Untoro Beni Sasongko juga mengimbau kepada warga masyarakat yang hadir tentang keamanan dan keselamatan pengunjung terkait maraknya kejadian laka laut.
"Penanggung jawab pantai harus melibatkan pengunjung dalam penanganan pertama upaya penyelamatan oleh life guard, upaya pencegahannya dengan langkah membuat SOP terkait imbauan kepada para pengunjung yang sesuai standar keamanan yang ada," pungkas Kasat Samapta Polres Kendal. (*)