Program Prioritas Distrik Kokoda dan Kokoda Utara Mengurangi Angkat Putus Sekolah Buta Sksara dan Stanting

Program Prioritas Distrik Kokoda dan Kokoda Utara Mengurangi Angkat Putus Sekolah Buta Sksara dan Stanting

Teminabuan (KASTV) - Kepala UPTD Dinas Pendidikan Wilayah IMEKO dan kepala distrik kokoda menigkatkan pendidikan di wilayah IMEKO pada umumnya.


Musrembang Distrik Kokoda dan Kokoda Utara berlangsung di rumah adat, yang di hadiri Ketua Tim Asistensi Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Pendidikan yang di wakili Kabit Aser Korwam, S.Pd. M.Th, Oktovianus Kehek, S.Ip Ketua Asistensi Pemerintah Daerah, Leonard Takoye, S.Sos dan Kepala Distrik Kokoda. Sabtu, (18/3/2023)


Kepala distrik kokoda Leonard Takoyen, S.Sos sejalan dengan penggusulan program kegiatan musyawara  perencanaan pembanggunan (MUSREMBANG) Distrik Kokoda dan Kokoda Utara kita harus lebih mengutamakan penanganan stunting dan mengguranggi jumlah anak putus sekolah di wilayah imekko.


Ia menjelaskan, Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada usia anak di bawa umur 2 tahun yang secara pasti di sebabkan oleh masalah gizi bagi anak dan mental anak, dalam (1.000) hari pertama kehidupan, sehinga melalui pelaksanaan musrembang Distrik Kokoda dan Kokoda Utara untuk menjadi program prioritas.


Ditempat yang sama Aser Korwam, S.Pd. M.Th, Plt. kepala UPTD wilayah Imekko pada sambutannya dengan adanya kantor UPTD yang berpusatkan di wilayah Distrik Inanwatan Sorong Selatan akan siap melaksanakan tugas-tugas pelayanan pendidikan di wilayah pesisir pantai imekko sekaligus sebagai unit pelayanan teknis pendidikan di tingkat kecamatan, distrik dan akan berkomitmen untuk melaksanakan kebijakan pemerintah daerah dalam pelayanan di bidang pendidikan untuk menggurangi angka putus sekolah dan memberantas buta aksara, (BABUSA) berantas buta aksara sampai ke akar- akarnya dan akan di rencanakan pada bulan Mei sampai pada bulan Desember, 2023.


Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sorong Selatan akan melakukan upaya-upaya dalam mengurangi angka putus sekolah di wilayah Kabupaten Sorong Selatan terlebih kusus di wilayah imekko dengan menetapkan 8 standar pelayanan secara nasional antara lain: Stantar kompetensi, Standar isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Tenaga Kependidikan, Stantar Sarana dan Prasarana, Standar Penggelolaan dan Standar Pembiyaan. 


"Sebagai program dalam menjawab kebutuhan sekolah dan menggurangi angka putus sekolah di wilayah imekko semua itu harus dilaksanakan," tutup Korwam (Ms)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال