Konawe (KASTV) - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa Sulawesi Tenggara (GAM Sultra) Cabang Konawe, menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD Kabupaten Konawe.
Mereka meminta DPRD Kabupaten Konawe untuk mengambil langkah tegas dengan adanya aktifitas pertambangan yang diduga ilegal dan menyalahi aturan hal itu dilakukan oleh PT. Basuki Rahmanta Putra (BRP) di Desa Wawohine, Kecamatan Amonggedo, Kabupaten Konawe
Kordinator Lapangan, Israwan mengatakan bahwa PT. BRP diduga kebal hukum dari persoalan pertambangan yang diduga ilegal, penggunaan jalan umum diduga tidak memiliki izin, serta penggunaan bahan peledak blasting tambang diduga juga tidak mengantongi izin
“Jika kita mengacu pada regulasi yang ada dan fakta yang terjadi di lapangan kami menilai PT. BRP Telah menyalahi beberapa aturan” ujarnya (30/3/2023)
Insiden kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh Truck pengangkut material hasil tambang PT. BRP telah menalan korban jiwa inilah yang menjadi dasar mereka dan banyaknya keluhan dari masyarakat terakait marakanya supir truck PT. BRP yang diduga ugal-ugalan di jalan raya saat mengangkut material hasil tambang.
“Beberapa minggu yang lalu telah terjadi lagi kecelakaan lalu lintas kami menduga hal itu disebabkan oleh truck dari pihak PT. BRP, kami menolak dengan adanya penggunaan jalan umum dijadikan jalan hauling oleh PT. BRP dan diduga juga truck pengankut hasil tambang itu telah melewati kapsitas muatan truck , jika hal ini dilakukan secara terus menerus tentunya ini bisa membahayakan bagi pengguna jalan dan tidak menutup kemungkinan akan bertambahnya lagi korban” jelasnya
Israwan menambahkan dari hasil investigasi rekan-rekan GAM SULTRA menduga terjadi adanya pembiaran dari aparat penegak hukum (APH) di karenakan aktifitas Hauling oleh perusahaan tersebut sudah berjalan Hampir dua bulan tetapi tidak ada tindakan yang di berikan oleh APH Kepada perusahaan tersebut untuk memberhentikan aktifitas Hauling tersebut.
Ia menegaskan kami akan mempresure terus persoalan ini dalam waktu dekat apabila tuntutan kami tidak terealisasikan maka kami akan melakukan aksi unjuk rasa lanjutan.