Sosialisasi dan Pendampingan Tata Cara Pengisian Borang Akreditasi Perpustakaan

Sosialisasi dan Pendampingan Tata Cara Pengisian Borang Akreditasi Perpustakaan


Nias Barat (KASTV) - Distarsip Nias Barat Rosedi Daeli, SE.,MM bersama Kadis Distarsip se Kepulauan Nias mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan tata cara pengisian borang akreditasi Perpustakaan bertempat diruang Perpustakaan area Taman Ya’ahowu Gunungsitoli, Rabu (15/3/2023)


Kegiatan sosialisasi tersebut menghadirkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sumatera Utara, Drs. Chandra Silalahi, M.Si dan Taufik Hidayat, S.Sos., Msi .


Salah satu Pemateri Pendampingan Akreditasi Taufik Hidayat mengatakan Akreditasi perpustakaan adalah untuk melaksanakan amanat UU 43 Tahun 2027 tentang perpustakaan pasal 18, maka dengan akreditasi dapat menilai kualitas penyelenggaraan perpustakaan sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).


Perpustakaan yang terakreditasi menjadi poin penting untuk meningkatkan kepercayaan pemustaka terhadap kinerja perpustakaan serta menjamin konsistensi kualitas kegiatan perpustakaan.


Dengan pelaksanaan sosialisasi ini diharapkan dapat menambah pengetahuan bagi para pegawai Dinas perpustakaan dan arsip tentang teknis penyiapan dan pengisian borang 6 Indikator Kunci Akreditasi sehingga kedepan perpustakaan Kabupaten/ Kota di Kepulauan Nias bisa mendapatkan akreditasi.


Turut mendampingi Kadis : 3 orang Staf Distarsip Nias Barat yang merupakan Lulusan Jurusan Ilmu Perpustakaan. (Reporter : Melinus Hia)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال