NABIRE (KASTV) - Kehadiran Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Jhon Wempi Wettipo bersama H. Velly V. Wanggai (Deputi Set Wapres/Sekretaris BP-3 UKP Papua) disambut dengan tarian adat, dilanjutkan dengan pengalungan bunga. Senin (27/3/2023).
Dalam penjemputan itu dihafiri oleh Dr. Ribka Haluk S.Sos M.M (Pj. Gubernur Papua Tengah), Nikolas Kondomo., S.H., M.H (Pj. Gubernur Papua Pegunungan) Valentinus Sudarjanto Sumito, S.Ip M.Si (Sekda Provinsi Papua Tengah) Julgagarin Numberi, SH. (Sekjen Hipeta Nabire) Kristovel Mara, A.Md. Tek (Ketua Hipeta Nabire) Kombes Pol Gustav Urbinas (LO Polda Papua Tengah) Mesak Magai S.Sos. M.Si (Bupati Kab. Nabire) Letkol Inf Doni Firmansah, M. Han (Dandim 1705/Nabire) Letkol Inf Justus B. Mara (Danyon RK 753/AVT) Yedivia Rum, SH, MH (Kepala Kejari Nabire. Mayor (Mar) Dominggus Tedju (Danlanal Nabire). Mayor Czi Hery Kisyanto (Danden Zipur 12/OHH) Para OPD dan Tamu Undangan
Dalam kunker di Nabire Wamendagri akan melakukan kegiatan pembukaan Rakernas 1 HIPETA ( PERKUMPULAN HIDUP PETANI NYATA ) yang di laksanakan di Aula Tabernakel jln Kusuma Kegiatan Rakernas - I HIPETA membawakan Thema " Melalui Rakernas - I HIPETA Terbangun Konsilidasi Organisasi dan Penguatan Basis Anggota HIPETA menuju Hidup Petani Nyata"
Ketua HIPETA Nabire Kristovel Mara, A.Md. Tek dalam sambutannya mengatakan PERKUMPULAN HIDUP PETANI NYATA “HIPETA” adalah merupakan suatu wadah Organisasi masyarakat Tani yang terbentuk dari gabungan para kelompok tani yang mengelola usaha di bidang perkebunan, pertanian, perikanan, peternakan dan ekowisata. Selaras dengan perkembangan tuntutan terhadap peran dan fungsi kelompok tani, maka sudah selanyaknya setiap anggota gabungan kelompok tani untuk dapat melaksanakan reposisi yang mengarah kepada aspirasi dalam bentuk peningkatan partisipasi masyarakat tani terhadap kemajuan kelompok tani sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Bentuk peningkatan partisipasi para anggota kelompok tani dapat dihimpun secara terorganisir melalui suatu wadah yang disebut Organisasi PERKUMPULAN HIDUP PETANI NYATA “HIPETA”.
Ia juga menjelaskan, pada awalnya bernama Himpunan Petani Nyata yang di singkat HiPiTa. Organisasi ini di deklarasikan tanggal 20 Desember 2022 di Pantai Manase, oleh sejumlah seratus (100) kelompok Tani . Untuk maksud dan tujuan pendirian organisasi maka , di bentuklah Panitia Pelaksana Musyawarah Besar 100 kelompok tani di kabupaten Nabire yang sedianya dapat mengkonsolidasikan dan mendengar persoalan pada kekuatan-kekuatan kelompok tani di kabupaten Nabire.
Mubes pertama organisasi Himpunan Petani Nyata yang di singkat dengan nama HiPeTa dilaksanakan pada tanggal 20 Desember 2022 di Pantai Manase, menghasilkan salah satu keputusan adalah mendeklarasikan pembentukan organisasi Himpunan Petani Nyata yang di singkat dengan nama HiPeTa dan menunjuk bapak Kristovel Mara. Amd.Tek Sebagai ketua umum HiPeTa dan selanjutnya Bersama Dewan formatur membetuk Struktur dan komposisi Personalia Badan Pengurus Pusat organisasi Himpunan Petani Nyata Yang di singkat dengan nama HiPeTa.
Sehubungan dengan pengesahan nama organisasi Himpunan Petani Nyata yang di singkat dengan nama HiPeTa oleh Notaris maka tercapailah Nama organisasi yang dapat diterima oleh KEMENHUHAM, maka nama organisasi Himpunan Petani Nyata yang di singkat dengan nama HiPeTa berubah menjadi Perkumpulan kelompok tani HIDUP PETANI NYATA atau disingkat HIPETA pada tanggal 13 Januari 2023, dengan Surat Keterangan Terdaftar Persekutuan Perdata Kemenkumham Nomor : AHU-0000127-AH.01.22 Tahun 2023.
Saat ini kantor pusat HIDUP PETANI NYATA atau disingkat HIPETA berkedudukan di Kabupaten Nabire , Provinsi Papua Tengah, tepatnya di Jalan DS Yan Mamori No 09 Rt 3/Rw 2 keluarahan Siriwini.
Beranggotakan 292 Kelompok Tani, yang terbagi dalam empat bidang .Peternakan 69 Kelompok Tani, Perikanan 72 Kelompok Tani, Pertanian 85 Kelompok Tani, Kehutanan 66 Kelompok Tani. Selanjutnya Jumlah keseluruhan Petani yang tergabung dalam organisasi HIPETA adalah 5.378 Orang.
Adapun maksud dan tujuan Rakernas - I HIPETA 2023 adalah : Mengucap syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berdirinya Organisasi HIPETA dan melakukan konsolidasi dan penguatan basis anggota HIPETA menuju Petani nyata Berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI. Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan hidup Petani Nyata. Rapat Dewan pengurus pusat HIPETA periode 2023-2028 tentang pembentukan pengesahan panitia Rakernas I HIPETA. Dengan sasaran pengurus dan anggota HIPETA serta target 292 Kelompok Tani dalam kurun waktu 15 Tahun.
Ditempat yang sama Bpk. John Wempi Wetipo, S.H., M.H. Wakil Menteri Dalam Negeri RI memberikan sambutannya dan membuka langsung Rakernas 1 HIPETA,
John Wempi Wetipo, S.H., M.H mengatakan HIPETA mampu memberdayakan tanpa ada Dana sap00tu Senpun bantuan dari Pemerintah tapi mampu membuktikan bahwa HIPETA bisa dan Nyata, hal ini menandakan bahwa OAP juga bisa dan harus layak hidup makmur diatas Negeri sendiri.
Dengan dibuatnya UU No. 14 untuk Prov. Papua Selatan, UU No. 15 untuk Prov. Papua Tengah, UU No. 16 untuk Prov. Papua Pegunungan dan UU No. 29 untuk Prov. Papua Barat Daya bermaksud agar OAP dapat menjadi tuan di Negerinya sendiri, sehingga menjadi tugas kita bersama dalam mengawal Pemerintah Provinsi baru yang belum stabil agar berjalan sesuai dengan proses yang baik.Ucap Wakil Menteri Dalam Negeri RI.
Kita harus dapat membuka diri dengan menyempatkan turun ke lapangan untuk dapat langsung melihat masyarakat yang benar-benar bekerja dan dibutuhkan, karena apabila dihitung-hitung sejak Integrasi Papua ke NKRI saya belum menemukan adanya OAP yang menjadi Konglomerat diatas tanahnya sendiri”Akhir sambutan Bpk. John Wempi Wetipo, S.H., M.H. Wakil Menteri Dalam Negeri RI
Julgagarin Numberi, SH selaku Sekjen HIPETA Nabire membacakan Surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Hidup Petani Nyata dengan nomor 304/HIPETA/SK/PPK.20/III/2003 tentang pembentukan kelompok tani Perkumpulan Hidup Petani Nyata Kab Nabire Papua tengah. dalam pengembangan potensi Perkebunan, Pertanian, Kelautan, Perikanan, Peternakan dan Eko Wisata Prov. Papua Tengah HIPETA akan memberdayakan kemampuan setiap kelompok tani agar dapat mandiri sesuai dengan pengembangan keadaan Demokrasi dan pemberdayaan Kelompok Tani.
Untuk penguatan Kualitas SDM Maka Perkumpulan Hidup Petani Nyata melakukan penetapan kelompok tani yang akan terlibat dalam kegiatan agar masyarakat mengerti cara Membuka Lahan, Menanam, Perawatan, Panen dan Pasca Panen. “Sambutan Sekjen HIPETA Nabire.
Lanjut dalam pembacaan surat keputusan . Bahwa untuk mendukung itu semua perlu diterbitkan SK HIPETA sesuai UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemda, UU No. 23 Tahun 2004 tentang Pemda, Lembaga RI Tahun 2004 No. 125, Keputusan Mendagri No. 64 Tahun 1999 tentang Pedoman umum peraturan Desa, Peraturan Mendagri No. 73 Tahun 2005 tentang Desa dan Kelurahan, Peraturan Gub. Papua No. 13 Tahun 2015 tentang ketentuan teknis syarat dan tatacara pemberdayaan petani, SK Daftar Kementerian Hukum dan HAM No. AHHU/000127/IH/01/22/2003.
Dalam pembacaan Surat keputusan tersebut menetapkan Nama nama kelompok dalam Lampiran keputusan Organisasi Perkumpulan Hidup Petani Nyata dan sesuatu yang tidak terpisahkan dari surat keputusan.Menjalankan kegiatan kelompok tani sesuai komoditi unggulan anggota dan mewadai , menngakomodir kegiatan setiap kelompok tani. Semua biaya di bebankan pada Anggaran Organisasi perkumpulan hidup petani nyata yang tertuang didalam AD/ART.
setelah pembacaan surat keputusan dilanjutkan Penyerahan Data Base HIPETA dari Kristovel Mara, A.Md. Tek (Ketua Hipeta Nabire) kepada Ibu Dr. Ribka Haluk S.Sos M.M. (FN)