𝐉𝐀𝐊𝐀𝐑𝐓𝐀 (𝗞𝗔𝗦𝗧𝗩) - Pernyataan Kepala Distrik Ireres Kabupaten Tambrauw tertanggal 8 Februari 2022 belum juga ada tindakan dari Pihak APH, kini Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia Angkat Suara.
Patar Sihotang, SH,.MH Ketua Umum Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia menyampaikan Pemberitaan dimedia ini jelas bahwa ada dugaaan penyelengan dana di 7 kampung distrik ireres. memantau perkembangan pemberitaan yang sampai saat ini belum ada tanggapan atau tindak lanjut dari APH, saya selaku Ketua PKN RI Meminta dengan tegas kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat Daya untuk segera menyelesaikan persolan ini.
"Mirisnya hukum di indonesia bukan karena kurang pandainya orang indonesia itu sendiri malainkan dugaan pura pura tidak melihat keadaan masyarakat, saya akan ajukan permohonan informasi publik penggunaan anggaran dana kampung di 7 kampung distrik ireres, jika hal ini tidak ditindak lanjuti oleh pihak Kejaksaan Papua Barat," tegasnya (1/5/2023)
"Kejati seharusnya lebih proaktif dalam memberantas korupsi, apa lagi persoalan ini sudah dinaikan melalui media dengan permintaan langsung dari kepala distrik, hirarki apa yang terjadi di kampung pasti diketahui oleh seorang kepala wilayah, apapun itu bentuknya, karena mereka telah dilatih dalam pendidikan kepemimpinan," jelasnya
Lanjut Patar, Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dengan PP 43/2018 tersebut, masyarakat yang memberikan informasi kepada penegak hukum mengenai dugaan korupsi akan mendapatkan penghargaan dalam bentuk piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp 200 juta.
"Jadi tunggu apa lagi, jika dalam waktu 7x24 jam hal ini tidak di indahkan oleh Kejaksaan Tinggi Papua Barat, saya akan lansung sendiri ke KPK, dari pemberitaan jelas sumber informasinya dan angkanya dalam 7 kampung bisa sangat luar biasa kerena dana kampung diwilayah tambarau bisa miliaran/kampung," tutup Patar Sihotang,SH,.MH Ketua Pemantau Keuangan Negara Republik Indonesia.@𝚃𝚒𝚖 𝙸𝚗𝚟𝚎𝚜𝚝𝚒𝚐𝚊𝚜𝚒
@𝗘𝗱𝗶𝘁𝗼𝗿