Aceng Diduga Menjadi Salahsatu Pemeran Penting Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Di WIUP PT. Antam

Aceng Diduga Menjadi Salahsatu Pemeran Penting Dalam Kasus Korupsi Pertambangan Di WIUP PT. Antam

Kendari (KASTV) - Gejolak korupsi sektor pertambangan di wilayah Izin usaha pertambangan (IUP) PT. Antam tbk kini mulai memasuki babak baru, Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka (Jarnas MM) dan Jaringan Komunikasi Mahasiswa Sultra Jakarta (JKMS) menyatakan siap untuk membawa dugaan tersebut ke Kejaksaan Agung RI, pasalnya ACG disebut sebut telah berdiri sebagai salah satu tokoh penting dalam kasus korupsi sektor pertambangan di iup PT. Antam yang baru-baru ini mengagetkan publik.


Arin Fahrul Sanjaya direktur eksekutif Jaringan Nasional Mahasiswa Merdeka mengatakan bahwa pihaknya telah lama mengetahui kalau saudara ACG berperan sebagai pemodal dalam aktivitas ilegal mining PT. Trimega Pasific indonesia (TPI) dan KSO Basman di Blok mandiodo kecamatan molawe, Konawe Utara.


“Jadi soal pak ACG ini sebenarnya sudah lama kami soroti, dan mulai hari ini akan kami pastikan bahwa kasus ini harus diusut tuntas oleh aparat penegak hukum, sebagai pemodal daripada aktivitas ilegal mining PT. TPI dan KSO Basman harusnya pak Aceng ini tidak boleh dibiarkan lolos begitu saja.” Ucapnya, Kamis,(29/6/2023).


“Dengan munculnya nama ACG di permukaan, tentunya ini akan menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk mengungkap siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus korupsi sektor pertambangan tersebut.”


Selain itu,  Ketua Umum JKMS Jakarta Irjal Ridwan  menegaskan bahwa pihaknya juga menyoroti kinerja Kejaksaan Tinggi Sulawesi tenggara, menurutnya Kejati Sultra tidak mampu untuk mengusut tuntas kasus tersebut.


“Dapat saya katakan bahwa kinerja Kejaksaan tinggi sultra sampai hari ini belum mampu untuk mengungkap semua tokoh yang terlibat dalam pusaran ilegal mining tersebut, jadi saya tegaskan sekali lagi bahwa Kajati sultra tidak boleh main-main dan mesti serius dalam menangani perkara tersebut karena ini berbicara tentang eksistensi Kejaksaan Tinggi Sultra sebaga aparat penegak hukum yang memiliki peranan dan tanggung jawab penting.”


Sebagai penutup, Arin Fahrul Sanjaya mengatakan kalau pihaknya akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di Gedung Kejaksaan Agung RI.


“Saya pastikan bahwa beberapa hari kedepan tepatnya hari Rabu 5 Juli kami akan berdemonstrasi secara besar-besaran di depan gedung kejaksaan Agung RI untuk memastikan bahwa saudara ACG ini tidak lolos dari jeratan hukum, agar tentunya juga menjadi pelajaran bagi oknum-oknum lain yang ingin mencoba menabrak rambu-rambu hukum dengan sengaja.” Tutupnya


Penulis: Robi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال