Alokasi Dana PPJ Pemkab Way Kanan Sebesar Rp.15,83 Miliar Perlu Diperiksa.

Alokasi Dana PPJ Pemkab Way Kanan Sebesar Rp.15,83 Miliar Perlu Diperiksa.


Way Kanan, Lampung (KASTV)  - Sejak Agustus 2021 hingga Mei 2023, Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan tercatat telah menerima angsuran penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ)  hingga mencapai angka Rp.15,83 milyar rupiah, Senin (5/6/2023)

Dari informasi yang didapat dana tersebut kemudian diperuntukan untuk sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) namun berdasarkan UU Nomor 28 Tahun 2009 terkait PPJ ini Pemkab Way Kanan harus mengalokasikan sebagian dana yang diterima untuk sektor Penerangan Jalan Umum (PJU). 

Baik untuk membiayai pembangunan lampu jalan umum, perawatan hingga pemeliharaan setiap tahunnya. Namun, sayangnya, meski telah menerima dana PPJ tersebut, beberapa pihak justru menanyakan secara jelas seperti apa pemkab menerapakanya. 

Hal itu dinilai karena beberapa alasan salah satunya hingga tahun 2023 belum ada pembangunan PJU baru, perbaikan dan pemeliharaan yang dilakukan terhadap beberapa PJU yang ada. 

Rivan Zulizar, Ketua Laskar Marah Putih Indonesia (LMPI) Marcab Way Kanan misalnya. Setelah pihaknya menerima informasi terkait penerimaan laporan PPJ itu, kini dirinya dan tim tengah menyiapkan beberapa dokumen untuk secara langsung dan tertulis menyampaikan permohonan kepada Badan Pengawasan Keuangan Perwakilan Lampung terkait perlunya ada pemeriksaan terhadap aliran dana tersebut karena dinilai ada kegiatan yang tidak jelas untuk PJU tersebut.

"Untuk Januari hingga Desember tahun 2022 berdasarkan data yang kami himpun dana PPJ yang diteima Pemda sebesar Rp.9,26 Miliar. Sedangkan per Januari hingga Mei 2023 Sebesar Rp.3.10 milyar. Kita akan lihat laporan terkait kegiatan dalam pemanfaatan dana PPJ tersebut yang mana dalam amanat UU no 28 tahun 2009 terkait PPJ ini sendiri wajib  sebagian dana itu dialokasikan untuk PJU baik pembangunan dan pemeliharaan setiap tahunya," Tegas Rivan, Selasa (23/5/2023) malam.

Rivan menambahkan, jikapun ada alokasinya di kerjakan dimana kegiatan itu dilakukan dan apa saja yang di belanjakan dan besaran dana yang di ambilkan dari besarnya dana PPJ tersebut yang di terima Pemda sendiri.

"Tujuan kami menyoroti kegiatan ini karena kami tidak mengetahui secara jelas manfaat dari dana PPJ ini sendiri dikelola pemkab. Justru kami berharap jika memang ada persoalan disini kedepan akan membuat way kanan bisa lebih baik terkait pengelolaan dana PAD sendiri untuk kepentingan masyarakat banyak," pungkasnya.
(Reportet : Azys/fn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال