Alzim Saat Melaporkan Kadis PU Kota Kendari ke Kejaksaan |
Kendari (KASTV) - Setelah melakukan aksi beberapa pekan lalu di Dinas PU Kota Kendari kini Barisan Koalisi Rakyat Sultra tindak lanjuti dengan laporan ke Kejaksaan Tinggi, Jumat (9/6/2023)
Menurut Alzim Parigi Saehano sesuai data BPK RI tahun 2021, 10 paket pekerjaan belanja dan jasa serta belanja modal irigasi dan jaringan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang telah merugikan negara sebesar 1.752.431.854 Miliar.
"Angka yang fantastik apa lagi kekurangan volume, bisa jadi hal ini dikarenakan kelalaian pengawasan dan juga dugaan penerimaan grafitasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab sehingga pekerjaan bisa seperti ini," ungkapnya
"Uniknya lagi kemarin kami tidak bisa ketemu kadis untuk pertanyakan hal ini dan memperkuat dugaan kami adanya korupsi dikegiatan tersebut," jelasnya
Lebih lanjut Alzim sapaan akrabnya menyampaikan persoalan ini telah resmi dilaporkan di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan akan melakukan pengawasan dalam pelaksanaan hukum untuk kasus terkait.
"Saya dengan teman teman sudah melaporkanya ke Kejaksaan Tinggi moga hal ini segera di proses," tuturnya
"Jika dalam waktu 5x24 jam belum juga titik terang saya dengan teman teman akan turun dengan kekuatan penuh mempertanyakan Kinerja Penegak Hukum," pungkasnya
Reporter: Roman
Editor: redaksi