Maka, nilai harta kekayaannya pun menjadi sorotan publik yang menarik untuk diketahui. Menurut data e-lhkpn per 31 Maret 2022 total harta kekayaan eks Gubernur DKI Jakarta itu sepanjang 2021 mencapai Rp10,96 miliar.
Salah satu hal yang dapat di kategori kan sebagai kekayaan adalah aset investasi. Pasalnya, aset investasi didefinisikan sebagai aset yang nilainya akan terus bertumbuh seiring dengan berjalannya waktu. Hal itu juga masuk dalam harta kekayaan seseorang.
Selain itu, aset investasi juga sanggup menghasilkan pendapatan pasif bagi pemiliknya. Kedua hal di atas tentu berkontribusi pada peningkatan kekayaan pemilik aset itu di masa depan.
Adapun aset yang dimaksud apalagi kalau bukan properti (tanah dan bangunan), surat berharga (efek di bursa saham dan kepemilikan perusahaan), lantas apa kabar dengan harta bergerak lainnya?
Melansir informasi di situs e-lhkpn, adapun harta yang tergolong sebagai harta bergerak lainnya di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), adalah perabotan rumah tangga, barang elektronik, perhiasan dan logam atau batu mulia. Juga barang seni, antik, koleksi, persediaan (barang dagang, setengah jadi, hewan ternak), hingga barang hobi maupun konsumtif lain.
Bisa dikatakan bahwa tidak semua barang yang tergolong di harta bergerak lainnya adalah aset investasi. Begitu pula dengan kas atau setara kas lantaran aset yang satu ini merupakan aset lancar, yang tujuannya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan jangka pendek.
Anies sendiri, tercatat memiliki aset berupa 6 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di kawasan Jakarta Selatan hingga Ponorogo senilai Rp14,72 miliar. Anies juga memiliki tiga unit kendaraan diantaranya satu unit mobil dan dua unit motor senilai Rp550 juta.
Adapun harta bergerak Anies lainnya mencapai Rp1,37 miliar. Selain itu, dia juga memiliki surat berharga senilai Rp61,1 juta dan kas setara kas sebesar Rp1,21 miliar.
Sumber: muslimtrend