KUNINGAN (KASTV) - Tim Investigasi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) terus mendalami aduan informasi dengan mendatangi kembali lokasi usaha untuk bertemu langsung pemilik usaha yakni Warli atau lebih dikenal ‘bos gigi’ di Desa Randusari Kecamatan Cibereum Kabupaten Kuningan.
Namun sungguh disesalkan, Warli selaku pemilik dan
penanggungjawab usaha bukannya menemui untuk memberikan keterangan, ia diduga
memilih untuk pergi menghindar.
"Kami sesalkan sikap dari Warli, kebetulan anggota kami
ada yang sempat melihatnya sebelum dia bergegas masuk ke rumah, sampai dia
meninggalkan cangkir kopi dan rokoknya di teras, kenapa harus menghindar,
justru itu semakin menguatkan dugaan kami bahwa memang yang bersangkutan itu
pengusaha nakal," ujar Pimpinan SBI, Agung.
Tim kembali bertemu dengan Dani, setelah mempersilahkan kami
duduk, Dani lalu pergi entah kemana. Tak berselang lama Kepala Desa
Randusari,Tata Kasta bersama Dasko yang belakangan diketahui sebagai supir dari
keluarga Warli datang menghampiri.
Tata yang mengaku tahu mengenai surat konfirmasi yang Tim
SBI kirim dan titipkan kepada Dani di hari sebelumnya, membuka pembicaraan.
"Saya kebetulan lewat jadi mampir ke sini," ucap Kades.
Kedatangan Tim SBI untuk melakukan konfirmasi aduan warga
langsung pada pemilik usaha tetapi Warli nampaknya menghindar. Tata berpendapat
lain. "Setahu saya habis mengurus istrinya yang sedang sakit, mungkin
istirahat, kalau memang ia terlihat ada dirumah, tapi saya belum bertemu
juga," jelas Kades Tata.
Disela perbincangan, nampak satu persatu pekerja yang
sebelumnya beraktivitas seperti biasa terlihat meninggalkan lokasi dan menutup
pintu ruang produksi
Sementara dirasa telah cukup menunggu tetapi Warli tak juga
muncul, Tim SBI memutuskan untuk pergi. Pertemuan Tim SBI bersama Tata Kasta di
Balai Desa Randusari dalam rangka wawancara konfirmasi peran Pemerintahan Desa
pada Jumat, 23/06/2023
Tata Kasta mengatakan telah mencoba menemui Warli namun yang
bersangkutan nampaknya tidak berkenan untuk duduk bersama klarifikasi persoalan
yang di adukan pada Tim SBI terkait usahanya.
“Tadi hanya Dasko (supir Warli) sempat datang menanyakan
apakah Tim SBI sudah ada atau belum, tapi sekarang Dasko sudah pergi,” kata
Tata.
Tata menambahkan Warli merupakan putra asli Desa Randusari,
sebelumnya usaha di Jakarta tapi rumah disini sudah ada dari dulu.
“Pada 2017 datang kembali mulai rencana menetap, kalau
usahanya itu baru beroperasi disini saat pandemi Covid-19 sekitar 2021, soal
penggunaan bahan kimia atau pembuangan limbah ke sungai saya tidak tahu, tapi
jarak rumah saya cukup dekat tidak mengeluhkan adanya dampak pencemaran,”
katanya.
“Berkenaan disampaikan dalam surat Undang-Undang dan Pasal
mengenai sanksi bagi pelaku pencemaran lingkungan itu memang benar cuma saya
tidak tahu itu bahan kimia apa, bahayanya apa, tetap saja itu putusan ada di
ranah pengadilan," tambahnya.
Tata justru memuji sikap sosial Warli pada lingkungan
terlebih dalam hal sumbangan untuk pembangunan. "Dia orangnya baik, jiwa
sosialnya tinggi, bangun pos ronda, nyumbang ke Mesjid juga berapa puluh juta,
begitu, jadi saya berharap masalah besar bisa dikecilkan, dan masalah kecil
bisa diselesaikan bagaimana baiknya, dengan kekeluargaan," ungkap Tata.
Sementara Agung dari Tim SBI merangkum beberapa keterangan
Kepala Desa Randusari Tata Kasta yang cenderung saling bertolak belakang.
“Pertama, Kades Tata mengaku bahwa Warli telah memiliki KTP
sebagai warga Jakarta hingga saat ini, dan usahanya di Jakarta telah memiliki
izin. Tetapi Tata pun tidak pernah melihat fisik dokumen izin tersebut,
sedangkan Warli dan usahanya kini beroperasi di wilayah Randusari tentu harus
menempuh perizinan di sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Kuningan,” jelasnya .
Tata mengatakan Warli sedang menempuh proses perizinan,
sedangkan Warli belum membuat surat domisili bahkan belum mengurus urus surat
pindah dari Jakarta ke Kuningan ditambah pembuatan SKU Desa pun Tata mengaku ia
belum pernah memproses karena Warli tidak mengajukan ke Pemdes.
”Bagaimana Tata dapat mengatakan izin usahanya sedang
berproses apalagi kegiatan usaha Warli sudah hampir 2 Tahun beroperasi
dikuatkan keterangan Dani belum pernah ada instansi terkait yang melakukan
survey verifikasi lapangan ke lokasi usaha milik Warli,” ungkap Agung.
Tim SBI juga mengungkap Kades Tata mengaku tidak memiliki
nomor kontak, jarang berkomunikasi, kesulitan mengetahui keberadaan Warli untuk
bertemu, tetapi mampu menerangkan riwayat hidup dan usaha Warli serta begitu
menyanjung jiwa sosialnya yang tinggi dengan gemar memberikan sumbangan,
Pengakuan Dani, sosok kepercayaan dari Warli, mengatakan pembuangan
limbah menggunakan pipa yang mengarah ke sungai kelak tidak menutup kemungkinan
akan adanya dampak bagi kesehatan warga yang lain.
“Sementara Warli terus meraup pundi- pundi rupiah dari omzet
milyaran per bulan yang didapatkan tentu cukup untuk menyokong jiwa sosialnya
yang tinggi,” katanya.