Maybrat (KASTV) - Dewan Pimpinan Daerah Partai NasDem Kabupaten Maybrat Rapat Konsulidasi terkait Pasal 8 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 di kantor DPD Partai NasDem Fatimayah, Kumurkek. Jumat, (9/6/2023)
Menurut Ketua Fraksi NasDem DPRK Maybrat, Rapat ini juga dihadiri Pengurus DPD, Distrik dan Caleg Partai NasDem dengan tekanan target 4 kursi, minimal satu dapil 1 kursi dan 4 dapil 4 kursi DPRK Maybrat pada periode 2024-2029.
"NasDem target 4 kursi itupun minimal diprediksikan satu 1 kursi per dapil, jadi 4 dapil dan 4 kursi. Kami juga membahas soal metode perhitungan Sinte Legue Murni, dgn dibagi bilangan gajil, 1, 3, 5, 7 dst. Metode Sinte Legue Murni sangat adil di dunia, " ungkap Ketua KSN Partai NasDem DPD Partai NasDem Kabupaten Maybrat itu.
Lebih lanjut, NasDem DPRD sekarang telah membentuk Fraksi sendiri dengan 3 anggota DPRK periode 2019-2024.
"Kami sekarang sudah miliki 3 kursi, tambah 1 kursi lagi target 4 kursi terpenuhi dengan Fraksi plus," ungkapnya.
Harapan disampaikan tetap menjaga keamanan, kampanye negatif dan kampanye hitam.
"Caleg NasDem jaga keamanan jelang pemilu, kita NasDem masih ada stok senyum, caleg NasDem pemilu 2024 telah diarahkan jangan melakukan kampanye hitam (Black Campaign) dan kampanye Negative (Negative campaign)," tutup Ketua Persatuan Alumi GMNI Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya.
(Rep: Ones)