JAKARTA (KASTV) - Masyarakat Indonesia bersedih terutama para korban
investasi bodong sejak pengacara Alvin Lim ditahan. Kasus-kasus investasi
bodong mulai mandek total sejak pengacara vokal dan pemberani Alvin Lim ditahan
dengan tuduhan KTP Palsu.
F salah satu Korban Narada, mengungkapkan kekecewaannya
terhadap pemerintah. "Kenapa satu-satunya pengacara yang berani menolong
kami dan mampu menyelesaikan kasus investasi bodong malah ditahan dengan
tuduhan KTP Palsu kerugian 6 juta rupiah. Padahal kami dirugikan 530 Milyar
pelapor ke kepolisian sejak 3 tahun lalu tidak diurus kepolisian. Dimana
keadilan?" katanya.
F beserta 500 orang lainnya yang tergabung dalam paguyuban
Korban Narada dirugikan total 530 Milyar oleh Narada, dan kasus surah
dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. Namun, mandek sejak Alvin Lim ditahan.
Hal senada juga dilontarkan oleh ibu S, yang kecewa. "Hukum jelas tebang pilih, masa kasus 6 juta rupiah di hukum 4.5 tahun dan ada lagi 185 Laporan Polisi menanti. Pak Alvin Lim orang baik dan jujur, jelas sekali para oknum sengaja mengkriminalisasi beliau. Presiden dan Menko
polhukam harus buka mata. Masa pembela masyarakat justru dipenjarakan. Sedangkan kasus kami sekarang mandek di kepolisian. Tidak ada pengacara lain berani teriak lantang seperti pak Alvin Lim," ungkapnya.
Diketahui Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSc, CFP, CLA adalah
ketua umum dan pendiri LQ Indonesia Lawfirm selain cerdas dan berwawasan, juga
sangat berani dan tidak punya urat takut. Alvin Lim berhasil membongkar modus
kejaksaan agung P19 Mati agar Henry Surya bebas dari tahanan kepolisian.
Namun, Alvin Lim berkolaborasi dengan Kabareskrim Mabes
Polri dan seminggu kemudian dengan Lp 0204 Yang di buat Alvin Lim seminggu
kemudian Henry Surya ditahan kembali oleh kepolisian. Selain Kasus Indosurya,
Alvin Lim juga menoreh prestasi di kasus Kresna Life, Millenium, Fahrenheit,
Net89 dan kasus-kasus investasi bodong lainnya.
Bahkan Dahlan Iskan dalam catatannya menuliskan bahwa dalam
sejarah Indonesia tidak ada pengacara seberani Alvin Lim dalam melawan oknum
Polisi dan Jaksa Nakal.
"Sayangnya, Alvin Lim dikeroyok rame-rame oleh oknum
kejaksaan yang pengecut, seluruh personel Jaksa naek pitam karena di bongkar
modus mereka bermain kasus dalam video Alvin Lim berjudul Kejaksaan Agung
Sarang Mafia," ungkapnya.
"Kini dengan ditahannya Alvin Lim, seluruh korban
investasi bodong berduka cita. Kasus Investasi Bodong mandek dan makin menjamur
kembali dengan modus baru. Pemerintah sungguh tidak memperhatikan rusaknya
hukum di Indonesia. Sangat mengecewakan," ujar A yang juga korban investasi
bodong, Selasa (6/6/2023).
Video Korban Investasi Bodong meminta bantuan Alvin Lim dapat di tonton dalam tayangan Metro TV di https://vt.tiktok.com/ZSLYFesb1/
Reporter: Johan