KPU Maybrat Tetapkan 39.578 DPT Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024

KPU Maybrat Tetapkan 39.578 DPT Sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024



Maybrat (KASTV) - Rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Maybrat pada pemilu 2024 digelar, Rabu (21/6/2023).


Ketua KPU kabupaten Maybrat Titus Nauw menetapkan Daftar pemilih tetap sebagai peserta pemilu tahun 2024 berjumlah 39.578 pemilih dengan Rincian sebagai berikut:

-Jumlah Distrik 24.

-Jumlah kelurahan/

desa,260,

- jumlah TPS.272. 

-Jumlah pemilih laki-laki 19.736

-Jumlah perempuan

19.842.

Jumlah pemilih laki-laki dan perempuan 39.578.


Ketua KPU Kabupaten Maybrat Titus Nauw dalam sambutanya mengajak kerja sama Bawaslu, Pemerintah daerah dan TNI/Polri serta peserta pemilu/partai Politik.


"Proses DPT ini cukup panjang, ada DP4, Dps hp 1, 2 hingga menuju pada DPT saat ini kita tetapkan," katanya.


Proses ini juga cukup panjang mulai dari tingkat kampung, Distrik dan saat ini kita  lakukan rapat pleno di KPU Kabupaten.


"Saya berharap semua pihak mendukung tahapan pemilu agar bisa berjalan dengan baik" beber Titus Nauw.

(Ones)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال