TAMBRAUW (KASTV) - Penyelenggaraan Pemilihan Umum serentak tahun 2024 akan di mulai beberapa bulan lagi. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tambrauw saat ini berada di tahap penetapan daftar pemilih, untuk itu KPU Tambraauw menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang diselenggarakan pada Rabu 21 Juni 2023.
Rapat pleno tersebut dipimpin oleh ketua KPU Kabupaten Tambrauw, Abraham Yosias Imbiri, dan diikuti oleh Komisioner KPU Kabupaten Tambrauw, beberapa SKPD terkait, Staf sekretariat dan PPD se Kabupaten Tambrauw dan perwakilan partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Rapat pleno terbuka tersebut menghasilkan keputusan dan menetapkan rekapitulisasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan jumlah sebanyak 21.792 (dua pulih satu ribu tujuh ratus sembilan puluh dua).
Jumlah diatas dirincikan daftar pemilih laki laki berjumlah 11.147 (sebelas ribu seratus empat puluh tujuh) dan daftar pemilih perempuan berjumlah 10.645 (sepuluh ribu enam ratus empat puluh lima), pemilih tersebut tersebar di 29 Distrik di Kabupaten Tambrauw.
Sumber: IG KPU Kabupaten Tambrauw
Editor: NR