Surabaya (KASTV) - LQ
Indonesia Lawfirm kembali dipercaya masyarakat untuk melaporkan dan mengawal
kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terjadi di Jawa Timur.
Pada kasus pengadaan gula fiktif yang berlocus di Surabaya ini sudah menjadi
rahasia umum dengan divonisnya saudari Camelia Sofyan Ali, pada tanggal 11
November 2021 dengan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana
penipuan dan dipidana penjara 2.6 Tahun oleh Pengadilan Negeri Surabaya.
Akan tetapi tidak adanya pengembalian kerugian kepada korban
dalam perkara yang sudah diputus tersebut, akhirnya korban mengadukan kasus
tersebut ke Advokat Rizki Indra Permana di Kantor LQ Indonesia Lawfirm Surabaya.
Perlu diketahui Rizki merupakan Kepala Cabang LQ Surabaya
yang merupakan besutan Tim dari pengacara Vocal dan Fenomenal Alvin Lim,
S.H.,M.H,M.Sc,CFP. LQ Indonesia Lawfirm sendiri sudah sangat berpengalaman
dalam kasus investasi bodong yang menggemparkan tanah air dengan skala kerugian
fantastis, seperti kasus Indosurya, Mahkota, Kresna, segala macam kasus robot trading
dengan lebih dari 5000 klien diseluruh Indonesia.
"Perlu masyarakat memilih Lawyer yang memiliki
kompetensi mumpuni dan ‘track record’ jelas dalam menangani kasus, demi
memperjuangkan pemulihan hak korban tindak pidana secara maksimal," ujar
Rizki, Selasa (4/7/2023).
Dalam kasus yang dialami klien LQ dengan terpidana Camelia
Sofyan, dengan cekatan LQ melaporkan kembali Tindak Pidana Pencucian uang pada
Nomor Laporan Polisi: LP/B/693/VI/2023/ SPKT/ POLRESTABES SURABAYA/ POLDA JAWA
TIMUR.
Hal ini bertujuan untuk Tracking aliran dana dan penyitaan
aset hasil tindak pidana, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain
yang membantu, atau menadah hasil kejahatan ini, terlebih Camelia Sofyan telah
dipenjara atas tindak pidana asal (predicate crime) dan tengah menjalani masa
tahanan.
Selanjutnya LQ juga akan berkordinasi dengan Penyidik dan
PPATK guna mengawal kasus tersebut.
LQ Indonesia Lawfirm memiliki 4 cabang di Indonesia antara
lain di kota Jakarta Pusat, Tangerang, Jakarta Barat dan Surabaya dengan jumlah
rekanan kurang lebih 50 lawyer berkualitas. LQ Indonesia Lawfirm memiliki
expertise di bidang pidana, ekonomi, keuangan, perbankan dan korporasi.
Kontak LQ yang dapat dihubungi di 0817-489-0999 Tangerang,
0818-0489-0999 Jakarta Pusat, 0817-9999-489 Jakarta Barat dan 0818-0454-4489
Surabaya.