![]() |
Campuran Cor, pekerjaan Bahu Jalan Kilometer 12, Jalan Provinsi Papua Barat Daya |
Sorong (KASTV) - Pekerjaan Proyek pengecoran bahu Jalan Selaus 1 meter yang berlokasi di kilo 12 masuk, Kota Sorong, jalan Provinsi Papua Barat Daya di duga tidak sesuai RAB
Menurur Frengki Silaen Alumni Lemhanas pekerjaan bahu jalan tersebut tepat berada didepan rumahnya, dan mendokumentasikan semua kegiatan tersebut.
Alumni Lemhanas ini juga menambahkan, pekerjaan bahu jalan tersebut kuat dugaan tidak sesuai RAB.
"Kuat dugaan campuran pengecoran tidak sesuai standar, dimana saya sendiri menyaksikan, campuran pengecoran bercampur lumpur untuk memastikan hal itu saya lansung kelokasi mendokumentasikan bahan bahan campuran yang digunakan," jelasnya sambil menunjukan dokumentasinya
"Pada tanggal 29 Juni 2023 saya juga sempat mempertanyakan ke pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu, atas nama Dede, Ia menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai standar, adapun anggaran pekerjaan yang saya tanyakan tidak disebutkan olehnya," bebernya
Frengki menambahkan, pembangunan jalan Rabat Beton untuk bahu jalan itu mestinya di gali terlebih dahulu mengikuti kemiringan jalan agar air tidak tergenang, serta dapat dilalui masyarakat dan menjadi tempat pemberhentian tiba- tiba pengendara motor kemudian dari tanah yang digali dilapisi plastik selanjutnya di Cor menggunakan adukan Semen dan batu agar ada kekuatan.
"Kalau seperti ini gimana mau kuat campuran saja bercampur lumpur, pembangunan bahu jalan selain manfaatnya untuk pengguna jalan dan pemberhentian tiba tiba bagi pengendara roda dua, bahu jalan juga berfungsi untuk penyokong badan jalan agar kuat dan tidak tergeser jika dibangun dengan cara seperti ini, bisa saja bahu jalannya yang tergeser duluan,"Ujar Frengki. Senin, (10/7/2023)
"Adanya dugaan pekerjaan bahu jalan yang tidak sesuai RAB dikarenakan kurangnya pengawasan dari pimpinan-pimpinan PJN 2 dengan itu saya berharap kepada Kementrian PUPR untuk segera mengganti Kepala Badan dan PPK di PJN 2 Kota Sorong," harapnya
"Sebagai Pimpinan seharusnya mereka mengadakan pengawasan dalam pekerjaan, baik itu Padat Karya maupun Proyek, agar kwalitas nasional dapat dipertahankan," tutup Frengki
Saat dikonfirmasi melalui whatshaap salah satu PPK PJN 2 Kota Sorong yang menangani jalan di kilometer 12, tidak memberikan jawaban, pesan yang terkirim hanya bercentang 2.
Reporter: Derek
Dokumentasi Pembangunan Bahu Jalan Kota Sorong Kilometer 12, Anggaran APBN
Lihat Vidionya 👇👇👇