Oknum Polisi Polsek Temayang Diduga Melakukan Penipuan dan Pemerasan

Oknum Polisi Polsek Temayang Diduga Melakukan Penipuan dan Pemerasan

KetFoto: Oknum Saat Berada di Rumah Salah Satu Penjual Miras, Jl.Raya Sampang Bojonegoro-Nganjuk


Bojenogoro (KASTV) - Tidak mencerminkan Prilaku Polri yang baik oknum polisi berinisial S pangkat Aipda kini kembali menjadi sorotan Publik 


Setelah viral dimedia berpose dengan sebotol anggur merah, kini kembali dihebokan dengan Dugaan Penipuan dan Pemerasan kepada seorang perempuan yang notabenenya istri orang.


Menurut sumber yang  tidak bersedia disebut namanya, oknum polisi inisial S Diduga merayu istri orang dan kemudian memeras uang korban, agar tidak ketahuan, Kuat Dugaan Oknum menggunakan pegawai honor sipil dipolsek untuk melancarkan aksinya  


"Kami punya bukti, data transaksi uang melalui rekening Honor sipil atas permintaan oknum di Polsek Temayang, bukan hanya itu kami juga punya kwitansi pembayaran baju Dinas milik oknum polisi tersebut dan pembelian hp," ucapnya, Sabtu, (8/7/2023)


Sumber juga menjelaskan, Sebagai seorang Polisi seharunya dia menjadi contoh bagi masyarakat, memberikan arahan dan masukan yang terbaik agar masyarakat dapat menjalankan hidup dengan benar, bukan memanfaatkan keadaan.


"Sebagai Polisi seharusnya Oknum menjadi teladan," singkatnya


"Oknum juga banyak melakuan pelanggaran, saat ini dalam kasus lain, oknum dalam penanganan Propam dan kami sangat berharap kepada Kapolda Jatim dan Kapolri agar oknum dinonjobkan dari jabatan dan diberhentikan dengan tidak hormat, karena prilakunya telah melenceng dari kode etik dan sudah tidak mencerminkan polri yang baik," jelasnya 

(redaksi)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال