MUNA (KASTV) - Proyek penataan kawasan kumuh yang bersumber dari dana APBN tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak 15,5 Miliar di Desa Lagasa, Kecamatan Duruka terus menuai sorotan publik. Kali ini datang dari tokoh pemuda Desa Lagasa dengan Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna.
Tokoh Pemuda Desa Lagasa Sardin mengungkapkan material Pekerjaan talud hingga pekerjaan drainase dengan nilai kontrak fantastik itu diduga tidak memenuhi spesifikasi.
"Sejak awl kami duga Proyek ini sudah tidak memenuhi spesifikasi. Material yang digunakan untuk pondasi menggunakan batu kapur dan terbukti setelah pihak satker dari Balai Provinsi turun lapangan pihak balai memerintahkan kontraktor untuk membongkarnya,"ungkapnya, beberapa hari lalu.
Lanjut Sardin hampir semua pembuatan drainase dikawasan kumuh desa Lagasa itu kuat dugaan banyak menggunakan batu kapur.
"Dari pantauan kami banyak pekerjaan drainase menggunakan batu kapur juga, mereka cepat plester biar tidak terlihat," kata Sardin Rabu, (5/7/2023).
Ditempat yang sama Jumawar warga desa Lagasa menyayangkan proyek yang berasal dari APBN menggunakan batu kapur, harusnya materialnya berkualitas sesuai standar yang berlaku.
"Saya berharap KPK dan BPKP untuk turun melakukan pengawasan dilapangan agar mega proyek tersebut memiliki kualitas baik," pinta Jumawar
Ditempat yang berbeda, Wakil Ketua DPRD Muna Muh. Natsir Ido berharap kepada pihak Kontraktor agar mengerjakan proyek pembangunan kawasan Kumuh Desa Lagasa itu sesuai dengan RAB dan harapan masyarakat.
"Dana aspirasi itu seharusnya berjalan sesuai dengan tujuannya, sebagai mana yang diharapkan Pak Ridwan agar masyarakat Khususnya di Kabupaten Muna bisa menerima manfaat dengan baik,"ujarnya.
"Saya pastikan pak Ridwan tidak menginginkan ada masalah seperti ini. Makanya kami akan coba berkomunikasi dengan pak Ridwan soal ini, karena kalau ada informasi masalah seperti ini beliau akan memanggil pihak balai seperti apa beliau lakukan selama ini," Lanjut Natsir Ido menutup percakapan
Pelaksana Proyek Pembangunan Kawasan Kumuh Desa Lagasa saat dikonfirmasi, Yos mengaku material yang menggunakan batu kapur telah dibongkar.
"Iya kami sudah bongkar itu, ada tim dari Balai turun lokasi pak, sudah diselesaikan kemarin,"ujarnya, saat di hubungi melalui via WhatsApp.
Ia juga mengungkapkan pembokaran talud sepanjang 30 meter lebih dengan menggunakan ekskapator.
"Sesuai Intruksi dari hasil pemeriksaan balai kurang lebih 30 meter telah kami bongkar dan memperbaiki kembali sesuai RAB," tuturnya
Mengenai sejumlah tokoh pemuda masyarakat desa Lagasa yang meminta pihak KPK dan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara untuk turun mengawasi langsung proyek, Yos mengatakan bahwa dirinya mengaku belum mendapat informasi dari KPK dan BKP.
"Belum ada informasi dari BPKP dan KPK mengenai itu,"tutup yos
Sumber : republiknews
Editor : redaksi