Proyek China Town Di Pluit Merupakan Konspirasi Jahat

Proyek China Town Di Pluit Merupakan Konspirasi Jahat


Oleh : Adian Radiatus Aktivis Tionghoa (Pengamat Sosial Kemasyarakatan) 

Apa yang dilakoni seorang ketua RT 011 RW 03 di kawasan kuliner Muara Karang bernama Riang Prasetya dengan segala sepak terjangnya menyoal bahu jalan dan saluran air gorong-gorong ternyata bukanlah murni masalah terkait, tapi merupakan rekayasa jahat untuk memuluskan sebuah rencana proyek bernama "China Town" yang tentu saja ada nilai anggaran yang besar dibaliknya.


Dalam konferensi pers hari ini di salah satu ruko di lokasi terbukti bahwa tak ada pelanggaran terkait bahu jalan dan saluran  air, yang terjadi adalah perbedaan desain masing-masing halaman depan ruko yang mayoritas adalah usaha kuliner. Dipastikan pemilik ruko yang sempat dirusak halaman serta kanopinya dapat memanfaatkannya kembali.


Tampaknya Riang Prasetya akan dilaporkan kembali dengan sangkaan baru perbuatan melawan Hukum, yaitu telah membuat keonaran dengan dalih penataan lebar jalan dengan mengitimidasi dan diskreditsasi di banyak media sosial atas warganya sendiri menjurus pada 'pembunuhan karakter' secara massal yang meliputi sekitar empat puluh dua warga pemilik ruko yang terkena imbas perbuatannya tersebut.


Lebih jauh Riang Prasetya akan dijerat pasal Hukum atas dugaan melakukan perbuatan konspirasi jahat bekerjasama dengan pihak diluar lingkungan warga dan wewenangnya untuk memanfaatkan lahan bilamana rencana liciknya berhasil mengambil halaman depan barisan ruko itu dengan mengadakan atau membangun sebuah proyek yang dinamakan "China Town".


Semua hal dan dokumen terkait rencana persekongkolan jahat tersebut telah dipaparkan oleh Pengacara Kamaruddin Simanjuntak SH dan tim juga Iman Tunggal sebagai wakil warga yang sebagian besar berisi 'screen shoot' percakapan Whatsapp Riang Prasetya yang isinya demikian gamblang atas niat menyerang eksistensi lahan depan ruko warga  serta dokumen pernyataan resmi dari Ketua RW setempat dan sebuah Yayasan yang awalnya hendak membangun Gapura saja. Intinya adanya niat jahat terhadap warganya sendiri demi keuntungan pribadi sang RT.


Disaat bersamaan pula dengan berbagai perbuatan yang tidak menyenangkan serta melakukan hasutan adu domba serta sikap rasis sukuisme, maka warga telah mengajukan surat secara resmi kepada Kelurahan agar RT Riang Prasetya di non aktifkan juga untuk menghadapi kasus hukum penggelapan dana yang telah dilaporkan sebelumnya ke Polda Metro Jaya.


Tentu saja dengan mayoritas warga adalah pedagang kuliner sangat membutuhkan suasana penuh kenyamanan dan ketenangan dalam usahanya tanpa harus menghadapi perilaku oknum RT seperti Riang Prasetya ini yang berperan tunggal sebagai ujung tombak konspirasi jahat proyek 'siluman' bernama China Town itu...


Jakarta, 10 Juli 2023

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال