Diakhir Jabatan, PJ Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Sampaikan LKPJ Tahun 2022

Diakhir Jabatan, PJ Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Sampaikan LKPJ Tahun 2022

Maybrat (KASTV) – Diakhir masa jabatnnya,PJ Bupati Maybrat, Papua Barat Daya Bernhard E Rondonuwu menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Maybrat Tahun 2022. Penyampaian Bupati Maybrat tentang LKPJ tersebut dipusatkan di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Maybrat  pada Jumat ,(18/08/2023).


PJ Bupati Maybrat Bernhard E Rondonuwu dalam penyampaian LKPJ,Mengatakan ungkapan terimakasih dan penghargaan kepada pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungan kepada eksekutif dalam pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Maybrat  yang kita cintai ini.


Pemerintah Kabupaten Maybrat mengucapkan terima kasih karena ini sudah terselenggara karena pada hakekatnya kita bersama-sama adalah pemerintahan maybrat kita sudah dijelaskan sama-sama kemarin. 


Dan ketika Kami berbicara pemerintahan Kabupaten maybrat bersama-sama kami semua pemerintah bersama dengan Pimpinan dan anggota DPRD sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah kepala daerah diwajibkan untuk melaporkan penyelenggaraan pemerintahan daerah diantaranya laporan penyelenggaraan pemerintah daerah LPPD kepada pemerintah pusat dalam hal ini Pemerintah provinsi sebagai Wakil pemerintah pusat di daerah


Pemerintahan daerah, diantaranya laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (LPPD) kepada pemerintah pusat dalam hal ini pemerintah provinsi sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD), dan informasi laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah (ILPPD) KPD masyarakat. 


Penyusunan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini merupakan laporan pelaksanaan (progres report) dari bupati maybrat kepada dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) kabupaten pemerintahan maybrat yang dalam kerangka transparan dan penyelenggaraan akuntabel atas penyelenggaraan urusan desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan yang dilaksankan selama 1 (satu) tahun berjalan tahun anggaran 2022.


Disamping itu didalam laporan kinerja pertanggungan jawaban (LKPJ) tahun anggaran 2022 ini pemerintah daerah diwajibkan menyampaikan pertanggungan jawaban keuangan daerah berupa :Laporan realisasi anggaran ,Neraca ,Laporan arus kas ,Laporan operasional ,Laporan perubahan saldo anggran lebih,danCatatan atas laporan keuangan.


 Untuk lebih jelasnya, bisa dilihat penjabaran dari APBD atau kebijakan umum pengelolaan keuangan daerah dalam materi laporan kinerja pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022. pada bab lll atau juga pada lampiran terkait rancangan perda dan perbup tentang laporang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.


Kami berharap bahwa laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) ini dapat digunakan sebagai salah satu bahan evaluasi yang objektif bagi dprd kabupaten maybrat pada khususnya dan pada pihak - pihak lain yang berkepentingan (stakeholders) pada umumnya, dalam menilai dan menyikapi pencapaian kinerja atas penyelenggaraan urusan desentralisasi.


Hasil evaluasi DPRD akan menjadi bahan bagi kami untuk perbaikan - perbaikan baik dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas kinerja kami dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kabupaten maybrat. 


Akhir kata, Bernhard Rondonuwu tak lupa saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang terlibat baik dari tahap penyusunan, pembahasan yg sementara sedang berlangsung sampai dengan penetapannya nanti. 


 Besar harapan saya, kritik dan saran yang nantinya dikemukakan, dapat menjadi semangat motivasi yg baru untuk kita semua dalam pembangunan kabupaten Maybrat yang kita cintai bersama; tutupnya (Ones Semunya).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال