Pakaian Adat Dan Budaya Bohong, Jokowi Dapat Dimakzulkan

Pakaian Adat Dan Budaya Bohong, Jokowi Dapat Dimakzulkan



JAKARTA (KASTV) -  Pada peringatan HUT RI ke- 78 di Istana Negara Jakarta, Presiden mengungkapkan antara lain perihal suku bangsa sangat beragam yang mencerminkan kekayaan budaya Nusantara.  Kekayaan adat, dan  budaya itu mesti dilestarikan. Termasuk nilai - nilai adat dan budaya yang terkandung didalamnya. 

 

Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu Muslim Arbi menanggapi, memakai pakai adat mesti nya mencerminkan seseorang harus menghormati dan menjunjung tinggi nilai yang terkandung dalam budaya dan adat istiadat tersebut. 

 

“Berbohong adalah suatu tindakan yang tercela bagi seorang yang menjunjung tinggi nilai adat dan budaya. Berbohong dapat dikategorikan sebagai perbuatan yang tidak beradab dan tidak berbudaya. Berbohong dan ingkar janji adalah perbuatan tercela yang di tentang masyarakat adat di manapun adat itu berada,” ujarnya, Sabtu (19/8/2023). 

 

Ia mengungkapkan bagi seorang pemimpin, apalagi pemimpin negara. Berbohong atau ingkar janji adalah suatu tindakan pengkhianatan. Biasa nya  berbohong dan tidak menepati janji adalah tindakan tidak jujur dan itu tidak terpuji dan dianggap sebagai perbuatan tercela. 

 

“Seorang pemimpin yang lakukan perbuatan tercela dapat dianggap melanggar adat istiadat dan budaya. Meski menggunakan berbagai pakaian adat dalam upacara kebesaran apa pun. Upacara kebesaran negara yang di sertai dengan pakaian adat dari berbagai suku bangsa di negeri ini menjadi tidak bernilai. Jika si pemakai pakaian adat; senang berbohong. Tukang ingkar janji dan gemar menipu,” ungkapnya. 

 

Ia membeberkan perbuatan berbohong dan gemar menipu adalah masuk kategori perbuatan tercela dan itu langgar Sumpah Jabatan.  Apalagi, berbohong dilakukan oleh Kepala Negara, Kepala Pemerintahan dan Presiden.

 

“Mengapa desakan untuk memakzulkan Presiden Jokowi terus digaungkan oleh Petisi 100 dan sejumlah Tokoh Nasional lainnya? Karena Presiden dianggap tukang bohong, ingkar janji dan tidak jujur bahkan Partai yang membesarkan nya telah memvonis: Jokowi tidak jujur,” ungkapnya. 

 

Lanjut ia, tidak jujur bagi seorang kepala negara dan kepala pemerintahan adalah perbuatan tercela. Perbuatan tercela langgar UU dan sumpah jabatan.

 

“Seharusnya PDIP melalui sekjennya telah anggap Jokowi tidak jujur, maka PDIP dapat mendukung pemakzulan terhadap Jokowi. Pemakzulan Jokowi penting agar Negara dan Bangsa ini harus dipimpin oleh seorang presiden yang jujur, bukan tukang bohong apalagi ingkar janji,” terangnya. 

 

Jadi,menurutnya dengan pakaian adat yang digunakan setiap acara kenegaraan selama ini justru melukai adat istiadat, budaya, moral bahkan merupakan nilai- nilai agama dan nilai politik yang bersih. 

 

“PDIP dapat bersama Petisi 100 dan tokoh- tokoh bangsa lainnya dapat memproses pemakzulan terhadap Jokowi karena selama ini selain dianggap tidak jujur suka berbohong, ingkar janji dan melanggar konstitusi,” pungkasnya. (Rep: Johan)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال