APK Bertebaran Di Madina, Bawaslu Harus Bertindak

APK Bertebaran Di Madina, Bawaslu Harus Bertindak


Mandailing Natal (KASTV) - Banyak sudah bertebaran alat peraga kampanye ( AOK) di kabupaten Mandailing Natal ( Madina) berupa spanduk dan baliho. Menjelang pemilihan umum penarik minat pemilih untuk dukungan kepada salah satu calon yang ikut berkompetisi di ajang pemilihan legislatif. 


Investigasi Tim media ini dan tim media lain menemukan banyak APK terpasang di berbagai tempat di kabupaten Madina, Sumut. Panwascam dan Bawaslu harus bertindak 


Panitia pengawasan pemilu kecamatan ( panwascam) hingga badan pengawasan pemilu ( Bawaslu) kabupaten/kota bertugas mengawasi jalannya kesuksesan pemilu dan pelanggaran.


Media ini dan tim mengkonfirmasi Panwascam kecamatan Siabu, Bukit Malintang dan Bawaslu kabupaten Madina terkait banyaknya APK bertebaran di beberapa kecamatan. 


Ketua panwascam kecamatan Siabu saat di konfirmasi by WhatsApp mengatakan Aturan mekanisme pemasangan apk terdapat dalam pkpu no 15 tahun 2023.


"Sampai sejauh ini yang dilaksanakan oleh panwaslu kecamatan siabu melaksanakan Instruksi dari bawaslu kabupaten sampai saat kepada panwaslu kecamatan yaitu melakukan inventarisir Aps" katanya, by WhatsApp, Sabtu, (28/10/2023).


Dia juga mengatakan pihaknya masih menunggu arahan selanjut dari Bawaslu kabupaten Mandailing  Natal. Selanjutnya Dia mengatakan Untuk keterangan lebih lanjut silahkan hubungi Humas bawaslu Kabupaten Mandailing Natal.


Bawaslu kabupaten Mandailing Natal dikonfirmasi tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.


Penulis : MAGRIFATULLOH

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال