Diduga Bangunan Teroris di Kampung Mulyo Agung Way Kanan Lampung

Diduga Bangunan Teroris di Kampung Mulyo Agung Way Kanan Lampung

Way Kanan Lampung, Kasuaritv.com (KASTV) - Pembangunan siring pasang berlokasi di Wilayah Kampung Mulya Agung Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan, tepatnya di RT 01 RK 02 diduga dikerjakan asal jadi diperparah lagi dengan tak terlihat papan plang informasi di lokasi pengerjaan, Minggu (15/10/2023).


Dari pantauan awak media tampak pemasangan batu pondasi terkesan asalal karena batu tampak tipis dan disusun satu lapisan kemudian diberi adukan semen di bagian luarnya saja, hal ini patut diduga teridikasi kurupsi.

Masarakat Kampung Mulya Agung turut mempertanyakan proyek pemasangan batu siring pasang tersebut, saat dikonfirmasi masyarakat berargumen bahwa pemasangan batunya amburadul dan tidak ada papan informasi, seolah kami masarakat tidak boleh mengetahui  berapa volume dan nilai serta dari mana anggaran dana proyek tersebut berasal.
Maka wajar jika pemasangannya amburadul begitu, terang masyarakat yang tak ingin menyebutkan namanya.


Wartawan media ini melakukan  konfirmasi dengan Kepala Kampung Mulya Agung,  Nyoman Site via WhatsApp dan mempertayakan siring pasang yang ada di RT 1 RK 2. di kampung yang dia pimpin.

'Ijin Pak Kakam di kampung sampean ini proyek siring pasang siapa?, Site menjawab, dari DPR.

"Secara resmi belum ada tembusan coba tanyakan sama warga dek, itulah faktanya dek, katanya sih dah bilang sama pak carik, Tulis site dalam WhatsApp pribadinya.

Kemudian Sekretaris Desa (Sekdes) dikonfirmasi wartawan media ini melalui via WhatsApp juga terkait  pengerjaan siring pasang di Kampung Mulya Agung tersebut menjelaskan ketidaktahuannya.

Ketika ditanya dana dari mana pengerjaan siring pasang di Kampung Mulya Agung ini, Sekdes menjawab juga tidak tahu, silakan tanya kepada pak Kakam, jawabnya.

Segala obrolan baik dengan Kepala Kampung Mulya Agung maupun dengan Sektetaisnya tertera dalam jejak digital wartawan media ini.

Aneh memang, sejatinya apapun yang terjadi di suatu wilayah kampung atau desa, seorang Kepala Kampung atau Kepala Desa juga sekretaris desa mesti harus tahu, namun yang terjadi di Kampung Mulya Agung malah keduanya mengatakan tidak tahu persis bangunan apa dan dari mana yang dilakukan dikampungnya.

"Jangan-jangan nanti ada yang membangun markas Teroris  atau sarang PKI atau tempat bersembunyi para rampok dan Koruptor di kampungnya mereka juga tidak tahu," Ujar Ketua AKJII DPC Way Kanan Dafi'an ST.

"Sesuai dengan juklak dan juknis suatu pengerjaan yang didanai dari uang negara semestinya harus jelas dan terperinci juga terdapat informasi yang real dan jelas yang dapat dilihat dan diketahui masyarakat," Tambahnya.

"Sesuai amanah UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,  setiap informasi publik harus  disediakan setiap saat  dan serta Merta, terkecuali itu merupakan informasi yang dikecualikan sesuai amanah pasal 17 Bab V UU tentang KIP tersebut," Imbuh Bung Fian panggilan akrab yang Ketua PKN untuk Provinsi Lampung ini.

Dia menambahkan, Wajar jika masyarakat mengadakan pengawasan terhadap pembangunan yang berlatar belakang dari anggaran dana negara sesuai pula dengan amanah PP 43 Tahun 2018 Tentang Peran serta masyarakat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagai Awak media, seorang wartawan juga diamanah UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers yang berlandas pada Pasal 28f UUD 1945, tutupnya.

Jadi wajar jika APH dan Instansi terkat juga melakukan pengawasan ketat terhadap realisasi anggaran dari dana negara, sesuai sumpah janji dan SOP jabatannya, jangan sampai masyarakat berasumsi bahwa Instansi terkait terkesan tutup mata atau kerja sama atau yang kerap di sebut kong kalikong dengan rekanan pemborong pengerjaan proyek seperti banyak ditemui di Kabupaten way Kanan, atau APH dan Instansi terkait takut dengan pemegang tendernya.
(Reporter : Azys/Iwan)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال