Kendari (KASTV) - Masyarakat Torobulu terus melakukan penolakan terhadap penambangan yang di lakukan PT. Wijaya Inti Nusantara dengan memasang baliho, Idam selaku ketua Aliansi Masyarakat Torobulu Menggugat menyampaikan bahwa ada isu pihak perusahaan sudah memegang izin dari bupati terkait penambangan di pemukiman.
Isu yang hari ini berkembang di masyarakat dari oknum yang tidak bertanggung jawab bahwa Bupati telah mengizinkan PT. Wijaya Inti Nusantara melakukan penambangan di pemukiman, sehingga masyarakat kecewa dan kembali melakukan penolakan.
"Segala cara hendak dilakukan, sampai-sampai isu berkembang di masyarakat Bupati telah mengeluarkan izin, tetapi ketika kami tanya mana surat izinnya mereka tidak mau memperlihatkan," ucap Idam
Idam, S.P menjelaskan Bupati tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan atau menghentikan kegiatan pertambangan
"Sepengetahuan saya, bahwa bupati tidak memiliki wewenang untuk mengizinkan dan menghentikan kegiatan pertambangan apalagi pada daerah pemukiman warga, jadi bola liar yang dilempar sepertinya ada oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ingin memainkan peran," jelasnya
"Saya berharap kepada suluruh masyarakat untuk terus bersatu, izin penambangan di daerah pemukiman tidak dibenarkan dan melanggar hukum," timbalnya
Ditempat yang sama Andi Firmansyah menambahkan, dalam aksi pemasangan baliho di pertigaan Torobulu dengan tulisan JANGAN PAKSAKAN NIAT, SEBELUM TERJADI YANG TIDAK DI INGINKAN #TOLAK PENAMBANGAN adalah bentuk kekecewaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Konawe Selatan.
"Kami melakukan Gerakan pemasangan baliho ini adalah bentuk kekecewaan kami terhadap pemerintah hari ini, apa pemerintah tidak menyadari bahwa kami hari ini sudah menderita, dari pada kita menderita dan terus terzolimi, lebih baik kami melawan," tutupnya (Hervin)