Karyawan PT Torganda Kesal Direktur Utama Rampas Hak Pekerja

Karyawan PT Torganda Kesal Direktur Utama Rampas Hak Pekerja


Rokan Hulu, Kasuaritv.com  (KASTV) - Karyawan PT Torganda Batang Kumuh 1 dari afdeling 1 sampai dengan afdeling 10 gelar mogok kerja dan datangi Kantor Besar Batang Kumuh 1 di Desa Rantau Sakti Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rokan hlHulu untuk gelar orasi, Senin (16/10/2023).

Dari hasil pantauan awak media di Batang Kumuh 1 PT Torganda, karyawan dan karyawatinya menggelar mogok kerja untuk menuntut hak mereka sebagai pekerjaz karena diduga pemilik perusahaan menghilangkan hak-hak para pekerja yang bekerja di perusahaan kelapa sawit PT Torganda.

Karyawan dan karyawati Batang Kumuh 1 PT Torganda datang untuk menemui menejer PT Torganda perkebunan Batang Kumuh 1 untuk mempertanyakan hak-hak mereka yang telah dirampas oleh perusahaan, akan tetapi pimpinan Batang Kumuh 1 PT Torganda Di lokasi Kantor Besar PT Torganda tak dapat memberikan klarifikasi atas tuntutan karyawan dan karyawatinya.

Aspirasi karyawan Tersebut Antara lain:
  - Peraturan yang telah dibuat pimpinan perusahaan (Owner perusahaan) tersebut seperti pemanen dari Harian Kerja (HK) berbasis borong berubah menjadi hitung tonase, Karyawan karyawati, tidak menyetujui keputusan tersebut.
  - Istri pemanen tidak diikut  sertakan sebagai penerima upah selaku kernek dari suaminya selaku pemanen,  hal Tltersebut juga menjadi tuntutan  Karyawan karyawati tersebut.
   - Karyawan Buruh Harian Lepas ( BHL) yang sebelumnya diberi upah per Harian Kerja (HK) Rp 132,000, Namun diubah peraturannya oleh oknum Pimpinan perusahaan, yang ada malah dijadikan secara borongan hektaran ( Ha ) per HK.

 Pimpinan yang hadir disaat itu,   Bambang Sitorus selaku meneger, Asisten kepala ( Askep) adalah (Jekson Simamora) dan stafnya, juga semua satuan keamanan kebun ( Satpam / sucrity) Kebun.

Hal-hal diatas yang telah diubah oleh owner PT Torganda, karyawan sangat merasa dirugikan oleh perusahaan  antara lain seperti pasangon karyawan yang sudah dikeluarkan atau dipecat dan diberhentikan sebagai karyawan tidak dibayar oleh perusahaan, kecelakaan kerja, sakit tidak ditanggung oleh perusahaan lampu penerangan dibebankan kepada karyawan, Ungkap Salah satu Karyawan yang tak ingin menyebutkan namanya kepada awak media. Atas dasar kekesalan akhirnya karyawan meluapkan emosi terhadap perusahaan dan terjadi kericuhan.

Selanjutnya, setelah karyawan karyawati menyampaikan orasi di halaman kantor Besar Batang Kumuh PT Torganda, Menejer menanggapi usulan atau aspirasi karyawan karyawatinya , 'Keluhan dan aspirasi Kalian  telah saya dengar dan sudah saya terima sabarlah kalian, akan saya sampaikan kepada owner perusahaan  sebagai pemilik kebun, ungkap Menejer.

Saat meneger sedang berbicara di hadapan Karyawan , terdengar suara keras dari seorang Satpam/Security, bernamanya Erwin Tobing, dengan mengatakan bodoh kalian semua karyawan, 'kalimat yang dilontarkan Satpam tersebu sangat tidak beretika,' Ungkap salah satu Karyawan.

Setelah karyawan dan karyawati mendengar suara bentakan dari seorang satpam, sontak Karyawan dan karyawati menjawab seakan serentak dengan suara perintah untuk keluar, suasana sempat memanas namun dipenghujung kondisi kembali dapat dikondisikan.

Semoga aspirasi dari karyawan serta karyawati PT Torganda dapat diwujudkan demi kepentingan bersama dan Perusahaan kembali dapat menjalankan kegiatan dengan suasana adil dan berprikemanusiaan tanpa mengangkangi Undang-Undang dan plPeraturan yang berlaku.
(Reporter : Giawa/dfn)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال