Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Kelurahan Tanjung Kupang

Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu Angkat Bicara Terkait Dugaan Pungli di Kelurahan Tanjung Kupang



Jakarta (KASTV) - Ketua Umum Ormas Maju Bersama Bengkulu, M Diamin, angkat bicara terkait laporan dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kelurahan Tanjung Kupang, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.

Diamin mengungkapkan, dugaan pungli tersebut terjadi dalam proses pembuatan sertifikat Prona untuk perkarangan dan rumah warga. Oknum kelurahan tersebut meminta dana sebesar Rp500.000 per kepala keluarga untuk pembuatan sertifikat tersebut.

"Kami sebagai organisasi kemasyarakatan yang melakukan kontrol sosial di lapangan, meminta kepada Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang untuk segera menindaklanjuti laporan kami," kata Diamin kepada awak media.

Laporan dugaan pungli tersebut telah dilayangkan oleh Ormas Maju Bersama Bengkulu ke Kejari Empat Lawang pada tanggal 10 Oktober 2023 dengan nomor surat 01/05/okt/2023/Ormas/MBB.

Diamin berharap, Kejari Empat Lawang dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut.

"Kami berharap agar oknum-oknum yang terlibat dalam dugaan pungli tersebut dapat diproses hukum," tegas Diamin, Senin (16/10/2023).

Kepala Kejaksaan Negeri Empat Lawang, Heri Nuryanto, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pungli tersebut.

"Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait," kata Heri.

Heri juga meminta kepada masyarakat yang merasa dirugikan oleh dugaan pungli tersebut untuk dapat melaporkannya ke Kejari Empat Lawang.

"Kami menjamin bahwa laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti," kata Heri.

Dugaan pungli di Kelurahan Tanjung Kupang tersebut menuai komentar dari publik. Banyak warganet yang mengecam tindakan oknum kelurahan tersebut.

"Ini sudah keterlaluan," kata salah satu warganet di Twitter.

"Semoga oknum-oknum tersebut dapat diproses hukum," kata warganet lainnya.

Dugaan pungli ini menjadi salah satu bentuk korupsi yang terjadi di Indonesia. Korupsi merupakan kejahatan yang merugikan masyarakat dan harus diberantas.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال