JAKARTA (KASTV)- Mahfud MD dalam keterangannya ketika dipilih sebagai cawapres Ganjar Pranowo mengatakan setengah masalah di negeri ini hilang jika hukumnya baik.
“Jadi
penegakan hukum menjadi perhatian negeri ini,” tegasnya. Kalimat tersebut sangat mendalam dan penting dalam
kehidupan bernegara di Indonesia.
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono
menanggapi positif pernyataan Mahfud MD dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/10/2023).
"LQ Indonesia Lawfirm sudah mengidentifikasi masalah
hukum tersebut terutama hal kriminalisasi advokat dan pihak yang bersuara
lantang terhadap pemerintah. Hukum dijadikan alat oleh oknum penguasa, oknum
pengusaha dengan mengunakan dan menyuap oknum aparat penegak hukum yang ada.
Sehingga hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan uang adalah panglima," ungkapnya
Pemerintah perlu bekerja keras karena hukum adalah fondasi. “Pembangunan yang dilakukan diatas fondasi yang usang
dan rapuh akan berujung rubuhnya bangunan dalam waktu mendatang. Hal ini
dirasakan dan diketahui Mahfud MD selaku Menkopolhukam. Namun, tidak bisa cuma satu orang berkeinginan,” ujarnya.
“Dibutuhkan
komitmen bersama para pelaku hukum dan pejabat negara. Penegakkan hukum adalah
tulang yang menegakkan tubuh, tulang yang rapuh akan menghasilkan negara yang
loyo dan bobrok. Sebaliknya, tulang yang kokoh akan menghasilkan tubuh yang
kuat dan negara yang maju,"
ujar Kadiv Humas LQ
Indonesia Lawfirm.
LQ Indonesia Lawfirm sebagai kantor hukum terdepan berharap
siapapun pemimpin negara akan mengutamakan perbaikan hukum sebagai wacana
pemerintah.
"Semua orang bahkan anak sma tahu, hukum di Indonesia
rusak dan penuh aksi korup dari para oknum. Hal ini perlu perbaikan bagi
kepentingan bangsa dan negara. Jangan biarkan masyarakat dijajah oleh oknum
mafia hukum di Indonesia,"
ucap Advokat Bambang
Hartono. (Rep:Ahm/ rls)