Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Jawilan Belasan Juta Rupiah

Oknum Wartawan Diduga Tipu Warga Jawilan Belasan Juta Rupiah


SERANG (KASTV) - Seorang oknum wartawan berinisial AF alias Frans diduga telah menipu warga Jawilan berinisial AS belasan juta rupiah. AF diduga menipu AS dengan berdalih akan membantu mengurus mobil AS yang bermasalah dengan perusahaan pembiayaan kredit ACC Finance di Mapolres Tangerang Kota.

Kejadian bermula ketika mobil AS ditarik paksa oleh debt collector ACC Finance karena menunggak cicilan selama 2 bulan. AS kemudian meminta bantuan kepada AF untuk mengurus mobilnya. AF berjanji akan membantu AS mengurus mobilnya di polres dan ACC Finance dengan biaya sebesar Rp 5 juta.

AS pun memberikan uang tersebut kepada AF. Namun, setelah uang tersebut diberikan, AF justru meminta uang tambahan sebesar Rp 20 juta untuk pelunasan mobil AS secara khusus. AS pun memberikan uang tersebut kepada AF.

Namun, setelah uang tersebut diberikan, AF justru tidak pernah mengurus mobil AS. Bahkan, AS justru digugat ACC Finance di Pengadilan Negeri Serang karena wanprestasi.

AS pun merasa ditipu oleh AF. Ia pun melaporkan AF ke kantor hukum Ujang Kosasih & Partner. Kantor hukum tersebut akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan AF ke pihak Kepolisian atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang milik AS.

Berikut kronologi kejadian dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh AF:

  • 12 Oktober 2023: Mobil AS ditarik paksa oleh debt collector ACC Finance karena menunggak cicilan selama 2 bulan.
  • 12 Oktober 2023: AS meminta bantuan kepada AF untuk mengurus mobilnya.
  • 12 Oktober 2023: AF meminta uang sebesar Rp 5 juta kepada AS untuk mengurus mobilnya di polres dan ACC Finance.
  • 12 Oktober 2023: AS memberikan uang tersebut kepada AF.
  • 13 Oktober 2023: AF meminta uang tambahan sebesar Rp 20 juta kepada AS untuk pelunasan mobilnya secara khusus.
  • 13 Oktober 2023: AS memberikan uang tersebut kepada AF.
  • 14 Oktober 2023: AS digugat ACC Finance di Pengadilan Negeri Serang karena wanprestasi.

Abdul Kabir, asisten advokat dari firma hukum Ujang Kosasih & Partner, mengatakan bahwa pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan melaporkan AF ke pihak Kepolisian atas tuduhan dugaan penipuan dan penggelapan uang milik AS.

"Ya, kami akan melakukan upaya hukum, itu adalah jalan terakhir kalau yang bersangkutan tidak ada niat baik dan mediasi dengan AS klien kami," kata Abdul Kabir. (Rep: Ahm)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال