JAKARTA
- Net 89 yang digadang oleh PT
SMI sebagai investasi berbasis robot cerdas yang bisa menghasilkan 10% per bulan,
akhirnya gagal bayar dan dipolisikan para korbannya. Total kerugian mencapai 7
triliun rupiah.
Laporan polisi diproses oleh Mabes Polri dan karena Tempat
kejadian perkara yaitu kantor pusat PT SMI ada di Ruko Foresta BSD, maka
penuntutan akan dilakukan oleh Tim JPU
Kejari Tangsel, Jaksa Desti, SH, MH, Tommy Detasatria SH, Cindy Maharani
Indira, SH akan menjadi Penuntut umum
dalam perkara Net 89 di Pengadilan Negeri Tangerang.
LQ Indonesia Lawfirm dalam keterangan persnya menyampaikan
bahwa PT SMI secara terang- terangan
menghimpun uang para korban dengan iming iming keuntungan berlipat ganda.
"Tidak ada itu robot trading yang bisa selalu menang
dan untung setiap bulan 10%, kalo benar ada maka semua orang yang punya
aplikasi robot trading itu bisa jadi Triliuner dalam waktu singkat dengan
keuntungan compounding. Itu hanya modus untuk menarik orang masuk dan memberikan
uang mereka ke Net 89,"
ujar Advokat La Ode Surya Alirman, Kamis (26/10/2023).
Surya menyatakan bahwa perkara ini dipandang serius jika
Kejari Tangsel, sampai menurunkan Jaksa Penuntut Umum Desti.
"Beliau sangat cerdas dan beberapa kali menjadi jaksa
penuntut dalam kasus yang ditangani LQ. Semoga Kejaksaan Negeri Tangsel, bisa tegak
lurus dan berpihak kepada keadilan bagi para korban," harapnya.
"Kasus Net 89 ini bahkan sebelumnya pernah di
Praperadilkan oleh para tersangka dan mereka menang Praperadilan di PN Jakarta
Selatan sehingga di persidangan
Pengadilan Negeri Tangerang hakim
sepatutnya menolak keberatan dari
para Terdakwa karena penetapan Tersangka sudah sesuai prosedur dan perbuatan
para Terdakwa sangat merugikan korban. Jika
akhirnya diputus sampai putusan akhir
maka aset sitaan Net89 harus di
bagikan ke para korban," ujarnya.
“Kami
juga berterima kasih kepada Penyidik Bareskrim Polri yang bekerja keras
menuntaskan kasus ini hingga P21 walaupun baru beberapa Tersangka saja yang
disidangkan, Semoga Hakim memiliki nurani untuk menegakan hukum di tengah isu
politik yang semakin masif ini,"
ujar Surya.
LQ Indonesia Law Firm sebagai firma hukum yang terkenal
vokal dan berintegritas telah berkomitmen untuk senantiasa mengawal perkara
ini. Kepada masyarakat yang memiliki informasi yang berguna terkait perkara ini
dapat menghubungi ke Hotline 0817-489-0999. (Rep- Ahm)