PJ Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Melantik 259 PLT Kepala Kampung

PJ Bupati Maybrat Bernhard Rondonuwu Melantik 259 PLT Kepala Kampung

Maybrat (KASTV) - Pj Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu secara resmi  melantik dan mengkukuhkan 259 pelaksa tugas (PLT)  kepala kampung se- Kabupaten Maybrat yang berlangsung di Gedung Samusiret, Kumurkek, Senin (16/10/2023).


Pengukuhan 259  penjabat kepala kampung ini berdasarkan surat bupati nomor: 79 tahun 2023 tentang pengangkatan penjabat kepala kampung.


Penjabat kepala kampung yang ditunjuk ini seluruhnya Pengawai Negeri Sipil (PNS) yang tugas di Maybrat. Adapun tugas pokok dari pada penjabat kepala kampung nantinya,menyelenggarakan pemerintahan kampung,menjaga keamanan, menyiapkan pemilihan kepala kampung serentak hingga dapat terpilih secara devinitif.


Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E.  Rondonuwu menjelaskan, pemilihan kepala kampung serentak ini lompatan sejarah di Maybrat. Dimana, Maybrat mulai meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang sesuai aturan dan Undang-Undang. Pemilihan kepala kampung ini sesuai Perda digelar 24 Oktober 2023 minggu depan.


"Penjabat kepala kampung yang ditunjuk ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tidak ada kepentingan. Tugas mereka itu fokus menyelenggarakan pemerintahan kampung dan menjaga situasi keamanan. Terpenting lagi, menyiapkan proses pemilihan kepala kampung hingga selesai pelantikan," jelas Bernhard Rondonuwu.


Selain itu, lanjut dia, menyelesaikan data-data penduduk secara terperinci dan akurat. Lalu, membuka kantor kampung setiap hari, serta aktifkan pelayanan perkantoran kampung. Kemudian penjabat kepala kampung yang ditunjuk harus netral, tidak boleh diboncengi siapapun sehingga pemilhan berjalan aman, lancar dan sukses.


Penjabat (Pj) Bupati Maybrat, Bernhard E.  Rondonuwu menjelaskan, pemilihan kepala kampung serentak ini lompatan sejarah di Maybrat. Dimana, Maybrat mulai meletakkan dasar-dasar pemerintahan yang sesuai aturan dan Undang-Undang. Pemilihan kepala kampung ini sesuai Perda digelar 24 Oktober 2023 minggu depan.

"Penjabat kepala kampung yang ditunjuk ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan tidak ada kepentingan. Tugas mereka itu fokus menyelenggarakan pemerintahan kampung dan menjaga situasi keamanan. Terpenting lagi, menyiapkan proses pemilihan kepala kampung hingga selesai pelantikan," jelas Bernhard Rondonuwu.


Selain itu, lanjut dia, menyelesaikan data-data penduduk secara terperinci dan akurat. Lalu, membuka kantor kampung setiap hari, serta aktifkan pelayanan perkantoran kampung. Kemudian penjabat kepala kampung yang ditunjuk harus netral, tidak boleh diboncengi siapapun sehingga pemilhan berjalan aman, lancar dan sukses.


Sementara itu, kepala bagian Pemerintahan Kampung Setda Maybrat, Kelemenz Howay menambahakan, penjabat kepala kampung yang dikukuhkan memiliki tugas melaksanakan pembangunan di kampung. Namun yang paling pokok adalah memfasilitasi proses pemilihan kepala kampung secara serentak.


"Tahapan berikut, penjabat kepala kampung segera melakukan pendataan penduduk. Dimana penduduk yang punya hak pilih adalah penduduk ril yang tinggal di kampung tersebut. Kita tidak pakai data dari Disdukcapil atau data KPU tapi penduduk ril. Kenapa, mengantisipasi data pemilihan nantinya," cetus Klemenz.


Tugas lainnya itu, lanjut dia, memfasilitasi pembentukan panitia bersama-sama dengan Baperkam untuk panitia pemilihan. Dimana di Maybrat nantinya ada 5 tim panitia pemilihan di tingkat kampung. Diharapkan, penjabat kepala kampung yang dikukuhkan dapat melaksanakan tugas secara optimal karena waktunya sangat singkat.


"Kami harap semua warga, tokoh intelektual agar memberikan doa dan dukungan yang akan mengikuti pemilihan kepala kampung nantinya. Kami juga harapkan penjabat yang ditunjuk semua netral, tidak boleh berpihak kepada salah satu calon sehingga semua dapat berjalan baik," harapnya.


Anggaran tahapan pemilihan kepala kampung serentak ini bersumber dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Maybrat tahun 2023. Anggaran yang dipersiapkan di dalam proses pemilihan ini kurang lebih sebesar Rp 1 miliar.

(Ones semunya).

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال