Aceh Singkil (KASTV) -Sejumlah wartawan turut mendampingi Ramli Manik dari Kaperwil Aceh Media Garuda News mendatangi Mapolres kabupaten Aceh Singkil, terkait laporan dugaan Lecehkan wartawan yang dialaminya bersama rekannya yang dilakukan Oknum mantan kepala Desa dan Bendahara Desa Bulu Sema Kecamatan Suro Makmur Kabupaten Aceh Singkil
Kejadian tersebut dialaminya satu Minggu yang lalu ketika Ramli Manik dan rekannya melakukan kegiatan jurnalis atau liputan di salah satu Rumah warga terkait BLT DD tahun 2023 Belum tersalurkan ke berapa warga
Kedatangan para wartawan di Mapolres Aceh Singkil untuk mempertanyakan tentang perkembangan proses laporan yang dibuat Seminggu yang lalu dengan nomor laporan SKPKTBL:137/lX/2023/SKT.SAT RESKRIM POLRES ACEH SINGKIL/POLDA
Rombongan para wartawan ini di terima oleh Eska Agustinus Simangunsong, SH Kasi Humas Inspektur Polisi Dua di polres Kabupaten Aceh Singkil. Senin, (23/10/2023)
Dalam pertemuan itu, Kasi Humas mengatakan bahwa laporan dugaan tersebut Masih dalam Proses baru beberapa
hari di terimanya dan sedang di pelajarinya.
"Kami sedang mempelajari berkasnya, ini kasus sesuai dengan Bukti- Bukti yang ada untuk segera kita pangil nanti yang bersangkutan," katanya
"Kami juga perlu untuk meminta keterangan dari salah satu saksi-saksi untuk di mintai keterangan dan pengembangan," timbalnya
Kemudian Kasi Humas meminta rekan Media bersabar karena lagi dalam Proses
Ditempat yang berbeda, Ramli Manik sebagai Kaperwil Aceh Media Garuda News Tv meminta kepada yang terhormat Bapak Kapolres Aceh Singkil agar memberi sangsi tergas terhadap oknum kades dan bendara yang dianggap tidak memiliki etika yang secara tidak langsung telah mencoreng insan Pers.
"Saya meminta kepada rekan- rekan wartawan dan LSM tetap bersatu dan solid dalam membela Harkat dan martabat profesi kita, tentunya dengan sikap elegan dan jangan mudah terpancing dengan berita -berita yang di pelintir salah satu oknum dengan tujuan memecah belah" tutupnya
(Rep: Muklis)