ASPINDA SULTRA Minta DPRD Konawe Utara dan Inspektorat Audit Perumda Konasara

ASPINDA SULTRA Minta DPRD Konawe Utara dan Inspektorat Audit Perumda Konasara

Konawe Utara (KASTV) - Aliansi Aktivis Peduli Investasi Daerah sulawesi Tenggara (ASPINDA SULTRA) tengah menyoroti kebobrokan terhadap manajemen Perusahan Umum Daerah Konawe Utara (PERUMDA KONUT) yang di nilai belum mampu merubah Perumda Konasara menjadi lumbung penghasilan bagi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Konawe Utara. 

Ketua Umum Aliansi Aktivis Peduli Investasi Daerah Sulawesi Tenggara (ASPINDA SULTRA), Robby Anggara, menyampaikan, saat ini kondisi Perusahaan Umum Daerah Konawe Utara berada diantara hidup dan mati serta sangat membebani daerah.

Sejatinya perumda dibentuk untuk memberi kontribusi baik kepada layanan masyarakat maupun terhadap pendapatan daerah. Sehingga menurutnya idealnya setiap perumda juga dapat target tertentu pada capaian mereka dalam mengembalikan modal yang dikeluarkan pemerintah.

“Tentunya Setiap tahun Perumda diberikan suntikan anggaran besar, dan tentu pula harus memiliki target yang harus di capai agar dapat memberikan deviden atau pengembalian modal kepada pemerintah daerah, Sehingga dengan target, membuat anggaran yang dikeluarkan daerah tidak mengalami kerugian.” Tuturnya

Lanjut Robby mengatakan, Perumda Konawe Utara telah diberikan penyertaan modal pada tahun 2022 lalu sebesar Rp3,5 M yang diduga hingga saat ini belum mengantongi pendapatan dan pengembalian modal, malah justru terjadi kerugian di segala sektor, diantaranya disektor perkebenunan dan Sembako.

Ia juga mengatakan, bahwa saat ini Perumda Konawe Utara akan kembali bekerja sama dengan salah satu Perusahaan BUMN di sektor Pertambangan di konawe Utara, yang pastinya membutuhkan modal besar.

“Hal inilah yang kemudian kami meniliai adanya dugaan dana representatif yang kurang transparan dan tidak jelas kegunaan nya, dimana peran pengawasan pemda? ataukah Perumda saat ini telah dijadikan sebagai tempat pencucian uang belaka?.” Ucapnya

Robby menyebut, bobroknya regulasi serta pengelolaan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Konawe Utara bukti nyata atas kurangnya peran Pemerintah Daerah dalam memonitoring dan mengevaluasi kinerja Perumda saat ini.

Robby juga menegaskan, jika ini tidak segera diputus kontrak kerjasama dengan pihak Perushaan BUMN tersebut, maka harus berapa miliar lagi kerugian yang nantinya akan dialami oleh Pemerintah daerah?. Tegas Robby

Selain itu, lanjutnya, Perumda Konut diduga mengesampingkan Asas Keterbukaan publik, bahwa dalam suatu sistem kerja sama antar pemrintah diperlukan transparansi dalam perencanaan serta implementasi. Hal itu dimaksudkan agar nantinya masyarakat dan instansi terkait dapat melakukan pengawasan bersama-sama terhadap kinerja Perumda, namun hak tersebut nihil. 

Dengan hal tersebut, ASPINDA SULTRA dalam waktu dekat akan segera melaporkan Oknum-oknum Perumda Konut ke OMBUDSMAN SULTRA yang diduga melakukan kejahatan korporasi dalam mengelola Perusahaan Umum Daerah (PERUMDA) Konawe Utara.

ASPINDA SULTRA juga mendesak DPRD Kabupaten Konawe Utara dan Inspektorat untuk segera mengaudit Dewaan Pengawas (Dewas) Perumda Konawe Utara serta direksi Perumda Konawe Utara untuk ikut bertanggung jawab terkait pemulihan kerugian atas kesalahan pengelolaan penyertaan Modal yang telah merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.
Rep: Roman
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال