Diduga Akibat Rekning Tagihan PDAM Terlalu Tinggi Petugas Unit Arogan, Sebagian Masyarakat Padang Cermin Mundur Sebagai Pelanggan

Diduga Akibat Rekning Tagihan PDAM Terlalu Tinggi Petugas Unit Arogan, Sebagian Masyarakat Padang Cermin Mundur Sebagai Pelanggan

Pesawaran, Lampung (KASTV)-
Mengutip dari laman resmi BPK, perusahaan daerah air minum PDAM merupakan salah satu unit usaha milik daerah, yang bergerak dalam distribusi air bersih bagi masyarakat umum. PDAM terdapat di setiap provinsi,kabupaten,dan kotamadya di seluruh Indonesia.

PDAM mempunyai tugas pokok menyelengarakan pengelolaan air minum dan/atau air bersih kepada pelanggan serta pendistribusian/penjualan air baku didalam dan keluar Daerah dalam rangka peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Lantas bagaimana dengan PDAM Unit Padang Cermin dan PDAM Unit Way Ratai, Berdasarkan keterangan dari para ( Ex ) pelanggan PDAM Unit Padang Cermin yang tidak mau di sebutkan namanya mengatakan bahwa rekning tagihan PDAM terlalu tinggi, sangat memberatkan tidak sesua dengan kubikasi pemakaian pelanggan. 

Selain rekning tinggi dan dirasa memberatkan,pelanggan juga mengeluhkan sikap para petugas PDAM yang terkesan arogan saat pelanggan menyampaikan keluhan. 
Permasalahan tersebut menjadi alasan masyarakat pelanggan PDAM Unit Padang Cermin memutuskan mengundurkan diri sebagai pelanggan. 

Hal tersebut di sampaikan oleh 
Narasumber warga dusun Kutasari ( Ex ) pelanggan PDAM Unit Padang Cermin yang meminta namanya tidak di publikasikan menyampaikan kepada awak media pada hari Sabtu ( 25/11/2023 ). 

"Saya sudah tak sanggup membayar rekning tagihan dari PDAM yang saya anggap terlalu tinggi dan sangat memberatkan saya," Kata narasumber. 

"Saya pernah di tagih oleh pegawai PDAM sebesar Rp. 165.000 perbulan padahal saya suka nyuci di sungai,"Ucapnya. 

"Seharusnyakan ada keteraturan misalnya pencatatan kubikasi jadi bisa kita hitung pemakaian per bulannya berapa,"Ujar Narasumber. 

Narasumber juga mengatakan
sangat menyesalkan,waktu dirinya mengadukan keluhannya ke PDAM Unit padang cermin hingga ke PDAM Unit Way Ratai bahkan pernah datang petugas PDAM dari pesawaran tetap tidak ada solusi dan sia-sia,"Ungkapnya.

Mirisnya lagi kata narasumber, petugas PDAM arogan kalau pelanggan ngadu dengan bukti fakta yang ada bisanya hanya ngoceh

"Bagi saya tagihan rekning itu sangat memberatkan karna tidak sesuai dengan kubikasi air yang saya pakai, sehingga saya memutuskan untuk tidak melanjutkan dan mundur sebagai pelanggan PDAM," pungkasnya

Hal yang sama di sampaikan Oleh masyarakat Dusun Lubuk Bakak yang juga ( Ex ) pelanggan PDAM Unit Padang Cermin yang meminta namanya tidak di sebutkan mengatakan, Mundurnya kami sebagai pelanggan PDAM pertama rekning tagihan tinggi, kedua kami sering nunggak tagihan, ketiga kalaupun kami ingin kembali menjadi pelanggan,maka kami harus mendaftar ulang dan harus mengeluarkan banyak dana untuk biaya pendaftaran," terangnya. 

Dari pada kami mendaftar ulang untuk kembali menjadi pelanggan, kami pikir lebih baik kami membuat saluran pipa air sendiri dengan cara Swadaya." kata Narasumber ( Eks Palanggan) 

"Alhamdulillah dengan adanya saluran pipa hasil Swadaya kebutuh air di dusun kami baik kebutuhan untuk air minum, untuk mandi dan mencuci dan keperluan lainya bisa terpenuhi dan kami tidak perlu lagi merasa di kejar kejar tagihan.
"Ucapnya.

Untuk mencari keterangan lebih lanjut, kemudian awak media bertandang ke gedung tempat pengolahan air di dusun Lubuk Bakak guna memastikan alasan masyarakat dusun setempat mengundurkan diri sebagai pelanggan hingga membuat Intake saluran pipa air sendiri. 

Di tempat pengolahan air tersebut awak media tanpa sengaja bertemu dangan bapak Yatno yang tak lain adalah petugas penjaga perawat dan juga sabagai petugas pengolah air di Intake PDAM Unit Padang Cermin. 

Saat dimintai tanggapannya terkait masyarakat dusun Lubuk Bakak yang mengundurkan diri sebagai pelanggan PDAM Unit Padang Cermin hingga masyarakat dusun setempat membuat Intake sendiri di sungai Penyarian.

Yatno mengatakan masalah mundurnya para pelanggan PDAM di dusun Lubuk bakak, saya tidak paham karna disini tugas saya hanya menjaga dan merawat Intake serta mengolah air saja.

"Mengenai masyarakat Dusun Lubuk Bakak membuat Intake saluran pipa sendiri di sungai Penyarian,karna airkan disini enak ngambil dari sana dekat," tambahnya.

"Jadi untuk lebih jelasnya kenapa masyarakat pelanggan banyak mengundurkan diri sebagai pelanggan PDAM hingga masyarakat memutuskan membuat Intake sendiri,sebaiknya sampean ke kantor aja," sambungnya.

Tak lama setelah meminta tanggapan dari bapak Yatno, kemudian awak media dengan di dampingi bapak Yatno sendiri mendatangi lokasi tempat dimana Intake PDAM Unit Padang Cermin berdiri di sungai Penyarian kurang lebih 1 Km dari dusun Lubuk Bakak. 

Sesampainya di Lokasi, terlihat dengan sangat jelas selain Intake PDAM ada banyak titik Intake saluran pipa air milik masyarakat dusun Lubuk setempat. 

Di tempat ini Yatno mengatakan di Intake ini tugas saya menjaga dan merawatnya baik dalam keadaan musim kemarau apa lagi musim hujan walau pun tidak ada tempat untuk berteduh," ungkapnya.

Di ketahui, Ahir-ahir ini debit air sungai Penyarian di Desa Padang Cermin yang merupakan sumber air bersih PDAM Unit Padang Cermin sedang mengalami penyusutan akibat musim kemarau. 

Selain penyusutan akibat musim kemarau,debit air yang masuk ke Intake PDAM Unit Padang Cermin semakin bertambah berkurang dampak dari pada berdirinya beberapa Inteke milik masyarakat dusun setempat. 

Merujuk pada Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menyatakan bahwa sumber daya air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat secara adil.

Undang-Undang No 7 Tahun 2004 tentang sumber daya air, 
Sumber daya air dikelola secara menyeluruh, terpadu, dan berwawasan lingkungan hidup dengan tujuan mewujudkan kemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Sumber daya air mempunyai fungsi sosial, lingkungan hidup, dan ekonomi yang diselenggarakan dan diwujudkan secara selaras.

Namun pada kenyataannya PDAM Unit Padang Cermin dan Unit Way Ratai disinyalir sebagai organisasi pelayanan publik dinilai oleh masyarakat pelanggan belum sepenuhnya memberikan pelayanan yang baik bahkan terkesan memberatkan pelanggan hingga banyak pelanggan mengundurkan diri.     (Azir&tim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال