Hadiri Rapat Konsolidasi DPD Hanura PBD, Bawaslu Papua Barat Daya : Bantu Kami Sebarkan Informasi Aturan Pemilu

Hadiri Rapat Konsolidasi DPD Hanura PBD, Bawaslu Papua Barat Daya : Bantu Kami Sebarkan Informasi Aturan Pemilu

Ketgam : Suasana foto bersama antara Ketua Bawaslu PBD Farli Sampetoding Rego, Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu, beserta jajaran pengurus Partai Hanura PBD. Foto : Ahmad Dewona

SORONG (KASTV) - Bandan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat Daya (PBD) menaruh apresiasi terhadap partai politik peserta pemilu yang melibatkan penyelenggara pemilu dalam bimtek internal partai untuk suksesi pemilu 2024 nanti.


Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu PBD, Farli Sampetoding Rego, usai menghadiri undangan rapat Konsolidasi dan Bimtek Caleg Partai Hanura se-Provinsi Papua Barat Daya, Selasa malam, 28 November 2023, di Hotel Mariat, Kota Sorong.


Menurut Farli, menghadiri undangan seperti ini sangat penting dilakukan oleh penyelenggara baik KPU maupun Bawaslu untuk menyebarkan informasi tentang tahapan dan aturan-aturan yang mesti ditaati parpol peserta pemilu.


"Dengan adanya kegiatan-kegiatan seperti ini membantu kami penyelenggara pemilu terutama Bawaslu dalam sisi wilayah pencegahan, mensosialisakan terhadap pelanggaran-pelanggaran pemilu," kata Farli.


Adapun sosialisasi regulasi yang dimaksud Farli yakni seperti Perbawaslu Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penanganan Temuan dan Laporan Pelanggaran Pemilu.


Selanjutnya PKPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023 sebagaimana yang diubah dalam PKPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.


Farli mengaku, pihaknya tidak hanya menghadiri undangan dari Hanura. Ia mengatakan, sebelumnya Bawaslu PBD juga menghadiri undangan dari PKB PBD. Ia berharap partai lain juga bisa melakukan hal yang demikian.


"Bahwa saya berterimakasih artinya bahwa selama kami mulai bulan Juli tanggal 25 dilantik itu sudah ada dua partai yang mengundang. Sebelumnya Partai PKB juga mengundang kami artinya bahwa kalau seandainya partai lain juga mengundang kami dari teman-teman penyelenggara itu membantu kami untuk menyebarkan informasi tentang pemilu, tentang bagian mana tahapan yang sesuai regulasi," pungkasnya.


Untuk diketahui, rapat konsolidasi dan bimtek Partai Hanura tersebut juga dihadiri Ketua KPU PBD, Andarias Daniel Kambu.


Andarias mengatakan, pemilu 2024 nanti merupakan pemilu perdana bagi Provinsi Papua Barat Darat Daya setelah terbentuk menjadi daerah otonom baru. Ia berharap adanya kerjasama yang baik dari semua pihak sehingga pemilu ini bisa terlaksana dengan baik.


"Pada prinsipnya bahwa sesuai dengan PKPU 3 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, hari ini tanggal 28 November dimulainya pelaksanaan masa kampanye sampai dengan tanggal 10 Februari 2024, atau selama 75 hari ke depan. Oleh sebap itu bagian ini bisa dimanfaatkan oleh setiap peserta pemilu untuk melakukan kampanye menawarkan visi misi, program kepada pemilih,"


Andarias berharap, partai politik beserta caleg-calegnya bisa memahami aturan-aturan yang berlaku termaksud berkaitan dengan zona dan alat peraga kampanye.


"Saya berharap untuk tahapan ini landasannya adalah PKPU 15 2023 sebagaimana yang diubah dalam PKPU 20 2023 tentang Kampanye Pemilu. Partai politik sebagai peserta pemilu dan juga cale-calegnya saya harap agar tetap patuhi aturan dan regulasi yang ada sehingga sedini mungkin bisa meminimalisir potensi pelanggaran pemilu," ujar Andarias.


"Jalan sesuai ketentuan dan regulasi yang ada dan Surat Keputusan KPU yang menetapkan tentang zona kampanye dan pemasangan alat peraga. Kita mau bahwa pemilu kali ini merupakan pemilu perdana di PBD sebagai provinsi baru itu bisa berjalan dan terwujud secara demokratis dan bermartabat," harapnya.

Rep: Ahmad Dewona

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال