HP21 Nusantara Resmi Melaporkan Kadis PK Buton Utara di Bareskrim Mabes Polri

HP21 Nusantara Resmi Melaporkan Kadis PK Buton Utara di Bareskrim Mabes Polri

Jakarta (KASTV) - Himpunan Pemuda 21 Nusantara (HP21 Nusantara)  Resmi melaporkan Kepalda Dinas Pendidikan dan kebudayaan (Kadis PK) Buton Utara Di Bareskrim Mabes Polri.

Laporan tersebut Adanya Dugaan Pungutan Liar (Pungli) pada perekrutan penerimaan Pegawai Pemerintah dan Perjanjian Kerja ( P3K ) Di kabupaten Buton Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

Hal ini di ungkap kan Sekertaris Umum HP21 Nusantara Irjal Ridwan Bahwa Perekrutan P3K di Buton utara ada dugaan indikasi Pungli Yang di lakukan Pegawai Dinas Pendidikan Buton utara dan di sinyalir Kadis PK Buton utara Ikut terlibat menerima Uang tersebut. 

Bukan hanya itu saja Perekrutan P3K di Buton utara Dinilai Tidak sesuai Sonazi dan diduga Seluruh peserta Kebingungan mau di tempat kan kemana.ucap. Irjal kepada Awak media

Kini kasus tersebut kami laporkan di bareskrim mabes polri dengan data yang kami himpun mulai dari  data Perekrutan yang tidak sesuai sonazi dan ada beberapa Bukti transferan uang senilai 20 Juta yang di terima salah satu Pegawai Dinas PK Buton Utara dan beberapa Rekaman Suara.

Ini sudah jelas melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU PTKP). Menurut Pasal 12 ayat 1 UU PTKP, setiap pegawai negeri atau pihak swasta yang melakukan Pungutan Liar, dapat dijerat dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Lanjut Irjal Ridwan Salah satu mahasiswa asal Sultra yang sedang melanjutkan pendidikan di Jakarta Mengungkap Kan Bahwa selain dari Kasus Pungli ia juga melaporkan Kapolres Buton utara Yang di nilai Diam terkait kasus Ini.

Padahal Jelas Kasus ini sudah Di laporkan di Polres Buton Utara Beberapa Bulan yang lalu Namu ironis nya kasus ini seolah-olah di diam kan tanpa Ada tanggapan. Kuat dugaan kami kapolres Buton utara  dan Kadis PK ada Kongkalikong di balik kasus ini.

Irjal ridwan berharap Agar kasus ini segeta di tindak jangan sampai di diam kan karna sudah jelas dengan data Yang kami himpun maupun menurut kajian kami bahwa Kadis PK Buton utara Ikut terlibat dalam  kasus Pungli penerimaan P3K.


Sebagai penutup irjal ridwan menambahkan bahwa kami akan mempresure kasus ini sampai kadis PK Di periksa dan di tersangkan atas kasus Pungli ini Ucap Irjal ridwan (Robi)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال